Kasus Penggerudukan Rumah Via Vallen Berakhir Damai

25 April 2024 21:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mediasi antara adik Via Vallen RF dengan anggota Aliansi Arek Sidoarjo, Adyt, soal dugaan penggelapan motor di Polsek Tanggulangin, Sidoarjo, Kamis (25/4/2024)  Foto: Dok. Polsek Tanggulangin
zoom-in-whitePerbesar
Mediasi antara adik Via Vallen RF dengan anggota Aliansi Arek Sidoarjo, Adyt, soal dugaan penggelapan motor di Polsek Tanggulangin, Sidoarjo, Kamis (25/4/2024) Foto: Dok. Polsek Tanggulangin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus penggerudukan rumah pedangdut Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, oleh Aliansi Arek Sidoarjo (AAS) pada Senin (22/4) lalu berakhir damai.
ADVERTISEMENT
Kedua belah pihak antara adik Via Vallen berinisial RF dan anggota AAS, Adyt, akhirnya di mediasi di Polsek Tanggulangin, Sidoarjo pada Kamis (25/4).
"Udah selesai, damai, aman dan terkendali," kata Kapolsek Tanggulangin, Kompol I GP Atmagiri saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).
"Sudah diselesaikan, motornya diganti sama Mas RF. Itu terserah mereka. Perjanjiannya pokoknya sejumlah dana," sambungnya.
Sementara itu, penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra, menyampaikan mediasi tersebut dihadiri oleh ayah RF. Hasilnya, pihak RF bersedia membayar uang ganti rugi kepada Adyt sebesar Rp 18,5 juta.
"Tadi langsung dibayar cash," kata Bramada.
Selain itu, kedua belah pihak menandatangani perjanjian damai. Adyt juga mencabut laporan yang dilayangkan sebelumnya atas dugaan penggelapan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu tadi sama-sama menandatangani surat pernyataan bahwasanya ini tidak akan dilanjutkan lagi. Untuk laporan dicabut," terangnya.
"Sudah tuntas dan tadi sempat saling minta maaf dari saudara RF minta maaf ke Adyt. Jadi untuk ke depannya sudah tidak ada apa-apa lagi, sudah selesai," tambah dia.