Kasus Penipuan Berkedok Arisan Rp 1,9 M: Polisi Akan Panggil Mahasiswi Unisba

8 November 2023 12:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi arisan. Foto: Melimey/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi arisan. Foto: Melimey/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satreskrim Polrestabes Bandung mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong yang dilakukan oleh mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari dua korban yang menderita kerugian senilai Rp 20 juta dan Rp 200 juta akibat arisan bodong itu.
"Dari pihak universitas dari mahasiswa Unisba kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp 20 juta ada juga Rp 200 juta," kata dia di Polrestabes Bandung, pada Rabu (8/11).
Sebagai tindak lanjut dari laporan itu, polisi mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, pada pekan depan, terlapor yakni JZF akan dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.
"Sejauh ini, kita masih fokus kelengkapan saksi saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan," ucap dia,
Sebelumnya diberitakan, salah seorang korban berinisial RMI (20) mengatakan pelaku mempromosikan arisan itu melalui akun media sosial pribadinya. RMI kemudian tergiur untuk mengikuti ajakan pelaku karena mengenal dan menilai pelaku sebagai sosok yang amanah.
ADVERTISEMENT
"Kita awalnya dari percaya gitu karena kenal orangnya, jadi kayak keluarga dia juga background-nya agamis, jadi nggak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya," kata dia ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (3/11).
RMI lalu menyetorkan uang senilai Rp 2 juta kepada korban pada bulan Juni 2023. Dia lalu mendapatkan keuntungan dari setoran awalnya itu senilai Rp 250 ribu pada bulan Juli 2023.
Dikarenakan tergiur mendapat keuntungan dari setoran awal, RMI kembali menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku. Jika ditotalkan, uang yang telah disetorkan pada pelaku senilai Rp 8 juta.
Namun, tiba-tiba RMI tak lagi mendapat keuntungan dari uang yang telah disetorkannya. Pelaku pun sudah jarang terlihat di kampus. Dari informasi yang diterimanya, ada sekitar 120 korban dari berbagai kalangan turut jadi korban arisan bodong yang diadakan pelaku. Total kerugian yang diderita mencapai angka Rp 1,9 miliar.
ADVERTISEMENT