Kasus Pinjol Berkedok Penyalur Tenaga Kerja di Jaktim, Polisi Periksa 6 Korban

8 Juli 2024 16:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Ary Lilipaly. Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Ary Lilipaly. Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa enam orang korban di kasus dalam pencurian data pribadi untuk dipakai pinjol dengan jumlah kerugian mencapai Rp 1,1 miliar.
ADVERTISEMENT
“Kami telah memeriksa 6 orang saksi. Dalam hal ini adalah para korban, dan kami akan memeriksa terus para saksi lainnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Senin (8/7).
Pihaknya juga akan memeriksa terlapor berinisial R untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan para korban.
Dalam kasus ini, R mengaku sebagai penyalur tenaga kerja di konter HP. Dengan modus itu, dia mengumpulkan data pribadi para korban seperti KTP dan foto diri.
Data tersebut kemudian dia pakai untuk pinjol. Jumlah kerugian totalnya mencapai Rp 1,1 miliar dengan jumlah korban sebanyak 26 orang.
Sejauh ini, berdasarkan keterangan 6 orang saksi yang telah diperiksa, R diketahui beraksi seorang diri. Sejauh ini jumlah korban adalah 26 orang.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini korban yang teridentifikasi penyelidik berjumlah 26 orang. Belum ada penambahan, nanti kalau ada perkembangan dari pendalaman penyelidikan Polres Metro akan kami sampaikan perkembangan lanjutnya,” terang Nicolas.