Kasus PMK Muncul di DIY, Sultan Minta Jika Ada Ternak Mati Jangan Dimakan

17 Mei 2022 20:38 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Sultan Hamengku Buwono X.
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tepatnya di wilayah Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo. Total ada dua kasus yang ditemukan, satu pada seekor sapi dan satu kasus lagi pada seekor kambing.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar ternak yang terkena PMK untuk dilokalisir.
"Ya, kita sudah minta bagaimana bisa melokalisir," kata Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (17/5).
Sultan mengatakan bahwa dengan dilokalisir, maka hewan ternak yang terpapar PMK harus dipisahkan. Sementara hewan yang lain belum terkena bisa divaksin.
Sementara itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak mengkonsumsi daging dari sapi yang mati tiba-tiba, sebagai bentuk kewaspadaan. Dia tidak ingin kejadian warga mengkonsumsi sapi mati kena antraks kembali terjadi.
"Asal jangan seperti Gunungkidul ada yang seperti itu mati (kena antraks) dimakan, mestinya jangan," katanya.
Di sisi lain, antisipasi juga dilakukan dengan melakukan deteksi di pos-pos masuk DIY. Meski diakuinya hal itu cukup susah.
ADVERTISEMENT
"Di pos itu jadi sesuatu yang penting untuk selalu hadir kalau ada pengangkutan dan sebagainya diperiksa betul," katanya.
"Jadi bagaimana yang penting membatasi kalau yang (sapi) lokal bisa yang lokal saja. Ndak usah dari luar punya risiko, gitu. Tapi masalahnya orang tak semudah yang seperti kita katakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian DIY Sugeng Purwanto menjelaskan ada dua kasus PMK yang ditemukan di Kulon Progo.
"Pastinya hewan yang sementara disinyalir suspek itu kemudian diisolasi. Sambil dilakukan pengamatan lebih lanjut dan dilakukan langkah-langkah untuk disinfektan dan lain-lain," kata Sugeng saat dihubungi awak media, Senin (16/5).
"Kemarin terinfo seperti itu (suspek). Cuma kan dalam bentuk kehati-hatian kita sudah lakukan beberapa antisipasi langkah-langkah konkret intinya seperti itu. Ya, mungkin perkembangan lebih lanjut bisa dikatakan sudah yang dua ekor itu terkena (PMK)," katanya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, penanganan dua kasus ini telah dikoordinasikan Pemkab Kulon Progo bersama kepolisian. Isolasi atau karantina dilakukan dengan pengawasan satuan tugas setempat.
Selain mengamati gejala PMK pada dua hewan itu, kandang yang sebelumnya digunakan sapi dan kambing tersebut juga disterilkan.
"Yang pasti itu dari masyarakat sendiri (hewan ternaknya) sementara. Cuma keberadaannya itu kapan, di situ nah ini masih konfirmasi terus. Karena informasi masih kami gali lebih lanjut," katanya.
Sejauh ini, kasus PMK baru ditemukan di Kulon Progo. Menurut Sugeng, belum ada laporan kejadian PMK di wilayah lain. Meski begitu, antisipasi tetap dilakukan seperti mengawasi lalu lintas pengiriman hewan ternak.
"Tetap masih kita menjaga kondusifitas, jadi kami pun tidak kemudian panik atau gimana tapi tetap waspada untuk itu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT