Kasus Rumah Jagal Anjing di Sragen, Polda Jateng Turun Tangan

28 Desember 2023 18:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anjing berbaring di dalam kandang menunggu diselamatkan oleh aktivis hewan, dari rumah jagal di desa Chi Meakh, di Kampong Thom utara Phnom Penh, Kamboja. Foto: Heng Sinith/AP Photo
zoom-in-whitePerbesar
Anjing berbaring di dalam kandang menunggu diselamatkan oleh aktivis hewan, dari rumah jagal di desa Chi Meakh, di Kampong Thom utara Phnom Penh, Kamboja. Foto: Heng Sinith/AP Photo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah ikut menyelidiki kasus rumah jagal anjing di Kabupaten Sragen. Termasuk mempelajari pasal yang bisa menjerat kasus ini.
ADVERTISEMENT
Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan dia sudah mengetahui adanya laporan dari komunitas pecinta satwa terkait beredarnya sebuah truk yang mengangkut puluhan anjing. Truk itu melintas di jalan tol diduga menuju Jawa Tengah.
"Kami sudah bergerak 3 hari lalu. Anggota kami tidak menemukan katanya ke arah Semarang. Lalu ada aduan di Sragen," ujar Subagio kepada wartawan di kantornya, Kamis (28/12).
Usai mendapat laporan, polisi termasuk tim Ditreskrimsus Polda Jateng bersama pelapor kemudian mendatangi alamat jagal anjing yang dilaporkan oleh pelapor.
"Dari pelapor sudah sama-sama mengecek ke lokasi yang diduga jadi tempat penjagalan dan ternyata tidak ada," jelas dia.
Ia menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan termasuk melacak truk pengangkut anjing tersebut. Polisi juga masih mempelajari pasal apa yang bisa dijerat dalam perkara ini.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. Foto: Intan Alliva/kumparan
"Kita juga harus mengidentifikasi sopir truk itu sendiri. Memang ada pelatnya, tapi kami belum menemukan. Kami juga sedang pelajari Undang-Undangnya. Memang ada beberapa yang bisa disangkakan, misalnya UU KUHP pembuat luka binatang dan juga luka khusus," imbuh Subagio.
ADVERTISEMENT
Subagio meminta pelapor bisa bekerja sama mengawal kasus ini. Ia memastikan polisi akan menegakan hukum sesuai aturan.
"Kami sudah minta kerja sama. Jika ada informasi lagi bisa dikoordinasikan kepada kami. Sejauh ini juga kami sudah siapkan tim khusus yang melakukan pemantauan. Selebihnya kami juga akan dalami lagi, apakah ada unsur pidana atau tidak," kata Subagio.
Ramai di media sosial video sebuah truk yang mengangkut ratusan anjing dengan kondisi memprihatinkan. Anjing-anjing itu diduga dikirim ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, untuk dikonsumsi.
Pecinta satwa melaporkan kasus ini ke Polres Sragen. Pengaduan ini sudah diterima oleh SPKT Sragen dengan STPP/675/XII/2023/SPKT. Lokasi penjagalan anjing disebutkan berada di daerah Mijahan, Ngambatpadas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.
ADVERTISEMENT