Kasus Sarana Jaya, KPK Jerat 3 Orang Jadi Tersangka

6 April 2021 19:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Jakarta Timur yang diusut KPK sedikit demi sedikit mulai terungkap. Salah satunya soal jumlah tersangka dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT
KPK memang belum mengumumkan detail perkara ini. Sebab, kebijakan baru pimpinan KPK bahwa detail perkara akan diumumkan bersamaan dengan penahanan atau penangkapan tersangka.
Namun, kini terungkap ada 3 tersangka yang dijerat oleh KPK. Informasi itu secara tidak sengaja disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto.
Mulanya Karyoto tengah menjawab pertanyaan dari wartawan terkait pemeriksaan saksi atas nama Rudi Hartono Iskandar di kasus tersebut. Rudi diketahui merupakan seorang pengusaha. Ia pernah diagendakan diperiksa KPK pada 23 Maret 2021, tetapi mangkir.
Rudi Hartono sempat kembali dipanggil pada 25 Maret 2021, namun yang bersangkutan kembali tak hadiri pemeriksaan KPK. Karyoto menegaskan Rudi Hartono saat ini statusnya masih sebagai saksi.
"Untuk masalah Rudi Hartono ya, (tanah) Munjul, memang saat ini yang bersangkutan masih berstatus saksi ya," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (6/4).
Deputi Bidang Penindakan KPK Irjen Pol Karyoto. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Dari situ, Karyoto keceplosan dengan menyatakan bahwa ada 3 tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK. Namun, ia akhirnya tak membeberkan siapa saja identitasnya. Sebab, KPK memang belum mengumumkan siapa saja tersangka tersebut.
ADVERTISEMENT
"Yang sudah ditetapkan adalah 3 ya, Yoory (mantan Dirut Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan) ... oh belum ya sorry keceplosan," kata Karyoto yang tak meneruskan penjelasannya.
Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di Tanah Abang, Jumat (3/8). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Ia kembali membahas soal Rudi Hartono. Selain itu, ia juga membeberkan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Dalam perkara ini, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Pengadaan lahan tersebut dilakukan salah satu BUMD DKI Jakarta, Perumda Sarana Jaya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menyebut kasus pengadaan lahan ini terkait program hunian DP Rp 0.
KPK memang belum mengumumkan siapa saja tersangka di kasus ini, begitu pula detail kasusnya. KPK hanya menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
KPK akan mengumumkan identitas tersangka saat hendak ditahan. Adapun KPK sudah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri, meski nama-namanya belum dirinci.
Sosok tersangka kemudian mengerucut ke Yoory. Sebab ia sudah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.