Kasus Sate Sianida di Bantul, Nani dan Tomy Ternyata Nikah Siri

4 Mei 2021 11:02 WIB
comment
18
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Bantul rilis tersangka dalam kasus sate maut di Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bantul rilis tersangka dalam kasus sate maut di Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus sate beracun sianida yang menewaskan N (10), anak driver ojol di Kecamatan Sewon, Bantul, masih menyisakan pertanyaan.
ADVERTISEMENT
Tersangka Nani Aprialliani Nurjaman (25), aktor di balik kasus sate maut ini, awalnya hendak meracuni seorang polisi bernama Tomy lantaran ditinggal menikah. Namun malah salah sasaran.
Setelah ditelusuri, muncul fakta lain saat kumparan menyambangi rumah Nani di Jalan Potorono, Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.
Rumah tersangka Nani Aprialliani Nurjaman (25) aktor di balik kasus sate beracun di Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Agus Riyanto (40), Ketua RT 3 Cempokojajar, menjelaskan Nani tinggal di wilayahnya kurang lebih baru setahun, setelah membeli sebuah rumah. Saat laporan ke RT sebagai warga baru, Nani ternyata didampingi Tomy dan mengaku sudah menikah siri. Sementara itu menurut polisi, Tomy menikah dengan istri sahnya yang sekarang sekitar 2 tahun yang lalu.
"Tinggal kurang lebih satu tahun. Sama suami siri (Tomy)," kata Agus ditemui, Selasa (4/5).
ADVERTISEMENT
Menurut Agus, sudah merupakan peraturan apabila setiap warga baru melapor ke RT.
"Dulu itu waktu silaturahmi ke tempat saya, Pak Tomy sama Mbak Nani sini laporan. Terus Mbak Nani telepon orang tuanya. Terus orang tuanya telepon ke saya titip anak saya mau tinggal di situ. 'Oh iya buk insyallah siap'. Ibunya bilang udah nikah secara agama," ujarnya.
Rumah tersangka Nani Aprialliani Nurjaman (25) aktor di balik kasus sate beracun di Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Saat melapor tersebut, keduanya memang tidak menyerahkan bukti sudah menikah siri. Hanya saja mereka menunjukkan KTP masing-masing. Di situ Agus mengetahui Tomy bekerja sebagai polisi.
"Awalnya enggak tahu (Tomy polisi) hanya dari fotokopi KTP (tahunya)," jelas Agus.
Sejauh yang Agus ketahui, Tomy memang jarang tinggal di rumah tersebut. Namun secara umum keduanya sosok yang dikenal baik, bahkan mengundang beberapa warga saat menempati rumah pertama kali.
ADVERTISEMENT
"Waktu penempatan pertama ngundang warga sekitar berupa ngaji (pengajian)," ujarnya.
Sementara itu, Eni Wulandari (50), tetangga samping rumah Nani, juga mengira Tomy merupakan suami Nani. Dia menjelaskan Nani tinggal di rumah itu sejak 7 bulan lalu.
"Tahu saya (Tomy) ya suaminya," ujarnya.
"Enggak mesti ke sini (si Tomy). Terakhir itu ke sini kapan udah tiga mingguan. Jarang ke sini. Di sini itu, waktu ke sini ngundang orang kampung ngaji," jelas Eni.
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
Tomy menjadi target utama sate sianida karena Nani kesal ditinggal menikah. Racun tersebut dibeli Nani secara online 3 bulan sebelumnya. Atas perbuatannya, Nani dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro membenarkan sosok Tomy adalah anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Betul," kata Purwadi dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin (3/5).
Meski begitu, Purwadi tidak mengetahui detail posisi Tomy di Satreskrim. Namun dia menjelaskan sosok Tomy adalah orang yang baik.
"Kurang paham posisinya. Sosoknya baik," ujarnya.
Informasi yang beredar, Tomy berpangkat aiptu.