Kasus Tanah Kas Desa di Candibinangun Sleman, Kejati Kerahkan Ahli IT

28 November 2023 12:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perumahan yang dibangun di tanah kas desa (TKD) di Candibinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, tampak mangkrak. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perumahan yang dibangun di tanah kas desa (TKD) di Candibinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, tampak mangkrak. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejati DIY mengerahkan ahli IT dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.
ADVERTISEMENT
"Terkait TKD Candibinangun masih menunggu hasil pemeriksaan ahli IT terkait alat bukti elektronik yang disita waktu lalu," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan, Selasa (28/11).
Selain itu, Kejati DIY juga akan memanggil saksi-saksi terkait kasus ini.
"Dan sampai dengan hari ini belum ada penetapan tersangka," katanya.
Pada Senin (13/11) lalu, Kejati DIY telah menggeledah kantor Kalurahan Candibinangun.
Ruang yang digeledah yakni ruang kerja lurah, ruang pangripto, ruang carik, ruang tata laksana, ruang jogoboyo dan ruang danarto.
Turut dibawa 5 unit HP, 3 unit harddisk, 3 unit laptop dan beberapa dokumen.
Lalu pada Selasa (14/11), Kejati DIY menggeledah kantor PT Jogja Eco Wisata (JEW). Di sana, petugas menggeledah ruang kerja manajer, humas, dan gudang.
ADVERTISEMENT
"Penyidik Kejati DIY berhasil membawa peralatan elektronik dan beberapa dokumen," kata Herwatan.