Kata Irjen Agus soal Komisi III DPR Usul Korlantas Jadi Balantas Polri
·waktu baca 1 menit

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, merespons rekomendasi Komisi III DPR RI terkait usul perubahan Korlantas menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri).
“Mohon doa restu, moga-moga. Kita hanya bisa bekerja dan berdoa,” ujarnya kepada waryawan usai RDP bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11). Turut hadir di rapat tersebut para Dirlantas se-Indonesia.
Sebelumnya Komisi III DPR merekomendasikan agar Korlantas (Korps Lalu Lintas) diubah menjadi Balantas (Badan Lalu Lintas) Polri dengan pimpinan berpangkat bintang 3 atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, menyampaikan rekomendasi perubahan struktur tersebut dalam kesimpulan rapat. Hal itu didasarkan pada meningkatnya tantangan dan kompleksitas tugas di bidang lalu lintas.
“Mengingat tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks, Komisi III DPR RI merekomendasikan Korps Lalu Lintas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri) berpangkat bintang tiga,” ujar Hinca.
“Sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya saat membacakan kesimpulan rapat.
