Kata Jokowi soal Namanya Disebut-sebut di Sidang Sengketa Pilpres di MK

28 Maret 2024 16:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
Presiden Jokowi menghadiri Sidang Laporan Tahunan MA di JCC. Foto: Youtube/Mahkamah Agung Republik Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi menghadiri Sidang Laporan Tahunan MA di JCC. Foto: Youtube/Mahkamah Agung Republik Indonesia
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menjawab soal namanya yang disebut dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menyebut Jokowi memanfaatkan kekuasaannya untuk memuluskan kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan tidak akan berkomentar soal proses yang tengah berjalan di MK.
"Saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK," kata Jokowi di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/3).
Sebelumnya, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud menyebut Jokowi melakukan nepotisme di Pilpres 2024. Yang pertama, nepotisme dilakukan untuk memastikan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan pilpres.
KPU, termohon gugatan PHPU Anies dan Ganjar, membacakan tanggapan dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2024, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
Nepotisme juga terlihat dari Putusan MK Nomor 90 yang melanggengkan langkah Gibran untuk mencalonkan diri. Sebab, putusan dikeluarkan oleh paman Gibran, Anwar Usman, yang adalah Ketua MK.
Nepotisme juga disebut terlihat ketika Jokowi menggunakan pejabat di sektor yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah seperti bansos.
Sementara Tim Hukum AMIN menyebut Jokowi melakukan cawe-cawe. Mereka menilai, Jokowi sebagai presiden berlaku tidak adil. Cawe-cawe Jokowi juga dianggap semakin terang dengan keterlibatan aparat negara mulai dari BIN dan sejumlah menteri di kabinet Jokowi, dalam pemilu.
ADVERTISEMENT