Kata Kapolsek di Sumut yang Kekayaannya Bikin Heboh

20 Oktober 2022 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Polda Sumut. Foto: Polda Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Polda Sumut. Foto: Polda Sumut
ADVERTISEMENT
Kekayaan Kapolsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, Sumut, AKP Manaek S Ritonga kini menjadi perbincangan hangat.
ADVERTISEMENT
Sebab, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Maret 2022, Manaek memiliki jumlah kekayaan senilai Rp 11 miliar.
Jumlah itu lebih tinggi dari kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yakni Rp 9,246 miliar dan juga Kapolda Sumut Rp 8,6 miliar.
Saat dikonfirmasi soal hartanya itu, Manaek mengaku telah menjelaskan riwayat harta miliknya tersebut ke Polda Sumut.
"Ke Kabid Humas saja, sudah kita jelaskan dan sudah dikonfirmasi Paminal juga," katanya kepada kumparan, Kamis (20/10)
Namun Manaek tidak mendetailkan apa yang disampaikannya. Termasuk apakah harta itu warisan.
"Kalau mau konfirmasi ke sana saja ya (Polda Sumut), nanti nggak enak," ujarnya
Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum memberikan jawaban.
Berdasarkan LHKPN, harta Manaek tersebut terdiri dari:
ADVERTISEMENT
1.Tanah seluas 582 m2 di Kota Pematang Siantar Rp 1.164.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 582m2/123.5 di Kota Pematang Siantar, senilai Rp 2.000.000.000
3.Tanah seluas 1000000 m2 di Kabupaten Simalungun Rp 8.000.000.000
Kemudian untuk alat transportasi Manaek memiliki sepeda motor Honda Automatic senilai Rp 7 juta, Mobil Mitsubishi Dobel Cabin tahun 2018 Rp150 juta dan Motor Yamaha Solo tahun 2021 senilai Rp 30 juta. Serta kas dan setara kas yang dimilikinya Rp 113.500.000
Jumlah kekayaan berdasarkan data Maret 2022 jauh lebih banyak, dibanding harta kekayaan yang dilaporkannya pada periode Maret 2021 yakni hanya Rp 134.800.00.