Kata Komisi III Soal Persetujuan Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri Sangat Cepat

20 Januari 2021 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fit and Proper Test Kapolri di DPR RI. Foto: Dok. DPR
zoom-in-whitePerbesar
Fit and Proper Test Kapolri di DPR RI. Foto: Dok. DPR
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR telah menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Sigit pun telah dinyatakan lolos uji kelayakan di Komisi III.
ADVERTISEMENT
Perjalanan Listyo Sigit sebagai Kapolri terbilang cukup mulus dan cepat. Surpres Jokowi mengajukan nama Sigit diterima DPR pada Rabu (13/1), sepekan kemudian komisi III DPR mengadakan uji kelayakan.
Saat uji kelayakan pun berlangsung lancar. Tak ada satu pun fraksi yang menolak Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Fit and Proper Test Kapolri di DPR RI. Foto: Dok. DPR
Biasanya, Komisi III perlu beberapa hari untuk rapat internal menentukan setuju atau tidak sang calon Kapolri yang diajukan Presiden. Tapi kini, hanya butuh waktu tak sampai 2 jam untuk kembali rapat dan menyatakan setuju terhadap Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa pun tak menampik proses penetapan Sigit sebagai Kapolri sangat cepat. Namun, kata dia, tak ada alasan fraksi untuk menolak Sigit.
ADVERTISEMENT
"Kalau ini formalitas memang formalitas, kenapa kalau dari pandangan semua fraksi tidak ada yang mempermasalahkan. Tapi kalau baca makalah presisi tidak ada alasan apa pun juga bagi fraksi-fraksi di Komisi III untuk menolak," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1).
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kiri) mendampingi calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Menurut Desmond, gagasan yang dibuat Listyo Sigit merupakan jawaban atas permalasahan yang ada saat ini.
"Inilah persoalan jawaban atas problem-problem yang terjadi hari ini, tinggal Kapolri yang ditetapkan nanti jadi Kapolri bisa melaksanakan dengan maksimal," ucapnya.
"Jadi fraksi-fraksi sepakat menyetujui dengan catatan-catatan presisi ini dapat dijalankan dengan sesuai apa yang dipresentasikan," sambung dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan pihaknya akan langsung berkirim surat ke pimpinan DPR untuk segera melaksanakan rapat paripurna terkait keputusan Listyo Sigit menjadi Kapolri.
ADVERTISEMENT
"Kami hari ini mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI agar supaya kalau bisa secepatnya mungkin, besok dilakukan paripurna persetujuan DPR dan segera dikirim ke Bapak Presiden," ucap Adies.