Kata KPK soal Ada Pejabat Struktural yang Diduga Hambat Perkara

2 Juli 2024 19:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, angkat bicara terkait tudingan yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai adanya pejabat struktural KPK yang disebut kerap menghambat banyak perkara. Belum diketahui siapa pejabat pada bagian penindakan KPK yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
"Penanganan perkara di KPK sampai saat ini masih berjalan sesuai dengan kerangka yang berlaku," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7).
"Jadi, kalau ada alat bukti, maka akan dinaikkan. Kalau tidak ada, maka tidak bisa dipaksakan," sambungnya.
ICW sempat mengungkapkan bahwa ada pejabat di internal KPK yang diduga bermasalah karena banyak menahan perkara. Bahkan, pejabat ini hendak dikembalikan ke instansi asalnya, tetapi tidak jadi.
"ICW memperoleh informasi, di mana terdapat satu orang pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK yang rencananya akan dikembalikan ke instansi asalnya namun kabarnya batal dilakukan setelah KPK memperoleh surat perpanjangan penugasan pihak tersebut di KPK," kata Peneliti ICW Diky Anandya.
"Padahal, pejabat tersebut disinyalir memiliki permasalahan serius, khususnya berkenaan dengan upaya menghambat banyak perkara," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Diky belum mengungkap siapa identitas pejabat yang dimaksud. Begitu juga perkara apa saja di KPK yang diduga dihambat oleh pejabat tersebut.