Kata Pemprov NTB soal Pulau di Lombok yang Dijual Situs Online

9 Februari 2021 9:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pulau Pribadi Foto: Wiikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pulau Pribadi Foto: Wiikimedia Commons
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat bicara soal pulau Gili Tangkong di Lombok yang dijual secara online pada Minggu (6/2). Pihak pemprov menegaskan terdapat lahan milik pemerintah seluas 7,2 hektar di pulau tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu NTB Mohammad Rum mengatakan lahan tersebut telah dilelang dan dikelola oleh pihak ketiga, PT Heritage Resort and Spas. Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) usaha tersebut dilakukan pada 2019.
"Kita ketahui bersama bahwa Gili Tangkong kan sudah dilelang, dimenangkan oleh PT Heritage Resort and Spas, tapi yang bersangkutan tidak ada aksi di lapangan sampai dengan saat ini. Tapi kok ini ada berita orang jual pulau itu kan aset Pemprov," ujar Rum kepada Antara, Senin (8/2) malam.
PT Heritage Resort and Spas ditetapkan menjadi mitra Pemprov setelah melalui tahapan seleksi. Awalnya, ada delapan investor, akan tetapi hanya tiga yang menyerahkan dokumen penawaran.
ADVERTISEMENT
Melalui kerja sama itu, investor asal Kepulauan Riau itu akan berencana membangun resort kelas dunia di Gili Tangkong.
Gili Tangkong, sebuah pulau yang terletak di Sekotong, Lombok Barat, NTB, diduga dijual secara online. Iklan tersebut muncul dalam situs www.privateislandsonline.com. Akan tetapi, pada Senin (8/2) pagi, situs tersebut isinya sudah dihapus.