Kata Polri soal Warga NTT Naik Sriwijaya Air SJ-182 Pakai KTP Orang Lain

11 Januari 2021 10:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kedokteran forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati membawa kantong jenazah ke dalam Posko CT Scan Post Mortem, RS Polri Kramat Jati. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kedokteran forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati membawa kantong jenazah ke dalam Posko CT Scan Post Mortem, RS Polri Kramat Jati. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Dua penumpang Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak menggunakan KTP orang lain saat membeli tiket. Keduanya merupakan warga asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
ADVERTISEMENT
Nama keduanya pun tak tercatat di manifes Sriwijaya Air padahal datanya dibutuhkan Tim DVI Polri untuk proses identifikasi.
Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Asep Hendra menyebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Tim DVI untuk kelengkapan data tersebut. Sehingga bila keluarga korban dari NTT datang untuk menyerahkan data ante mortem, tetap akan dilayani.
“Sudah saya informasikan ke Command DVI Posko ante dan post mortem,” ujar Asep, saat dikonfirmasi kumparan, Senin (11/1).
Suasana di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, saat menerima kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Sementara, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar Shahab yang tergabung dalam Tim DVI Polri mengatakan, pola identifikasi tetap akan menggunakan metode pencocokan ante mortem dan post mortem. Karena itu, keluarga diharapkan membawa semua dokumen yang diperlukan saat datang ke posko DVI.
ADVERTISEMENT
“Tetap memakai metode Pencocokan data AM dan data PM,” kata Umar, Senin (11/1).
Kendaraan PMI yang membawa masuk kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air tiba di depan Posko CT Scan Post Mortem, RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Sebelumnya, dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi NTT masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Kedua penumpang asal Kabupaten Ende ini merupakan pasangan calon suami istri. Kedua penumpang asal Ende ini tercatat dalam manifes penumpang atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.
Namun, sesungguhnya nama yang tercatat dalam manifes penumpang itu, bukanlah nama sebenarnya. Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari orang lain.