Kata Puskesmas Tambora Jakbar soal Viral Ibu Hamil Diduga Dilecehkan Nakes

9 Oktober 2021 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puskesmas Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Jumat (8/10).  Foto: Walda/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Puskesmas Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Jumat (8/10). Foto: Walda/ANTARA
ADVERTISEMENT
Puskesmas Kecamatan Tambora, Jakbar, buka suara terkait viral unggahan kisah seorang ibu hamil yang diduga mendapat pelecehan secara verbal oleh tenaga kesehatan (nakes).
ADVERTISEMENT
Kepala Puskesmas Kecamatan Tambora Kristianti mengatakan pasien tersebut telah dilayani dengan baik sejak diterima fasilitas kesehatan yang dipimpinnya.
Ia menegaskan pihak puskesmas telah melayani ibu hamil tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan, ia masih menjalin hubungan secara baik dengan pasien.
Kristianti membantah ada aturan ibu hamil harus membawa suami jika akan bersalin di puskesmas. Ia menekankan, ibu yang ingin bersalin diwajibkan membawa seseorang untuk menanggung persyaratan administrasi.
"Jadi, harus ada pendamping yang bertanggung jawab untuk administrasi. Itu saja ya," ujar Kristianti dikutip dari Antara, Jumat (8/10).
Hanya saja, Krstianti enggak menjelaskan terkait dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh nakes. Ia menegaskan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Dinkes Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sebuah video di TikTok yang mengungkapkan kisah seorang ibu hamil diduga dilecehkan oleh tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas di Jakarta.
Dalam video itu, pengunggah mengaku sebagai saudara dari ibu hamil tersebut. Melalui unggahan itu, ia mengatakan pelecehan secara verbal itu dimulai ketika ibu hamil itu menggunakan layanan BPJS.
Nakes tersebut mengatakan ibu hamil tidak bisa menggunakan BPJS jika tanpa pendampingan suami. Dalam video itu, ibu hamil itu datang sendiri karena merantau ke Jakarta.
Pelecehan secara verbal itu juga kembali terjadi saat nakes melayani ibu hamil tersebut. Ada sejumlah komentar nakes yang dinilai tidak pantas diucapkan kepada pasien.
---------
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews.
ADVERTISEMENT