Kata Wiku soal Orang dari Luar Negeri Corona meski Bawa Hasil Negatif PCR

23 Februari 2021 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga melakukan tes cepat atau rapid test antigen di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (22/12). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga melakukan tes cepat atau rapid test antigen di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (22/12). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sekitar seribu orang lebih pelaku perjalanan dari luar negeri didapati positif COVID-19 saat diperiksa setibanya di Indonesia. Padahal, mereka sudah membawa surat bebas corona dari negara asalnya. Mengapa hal ini bisa terjadi?
ADVERTISEMENT
Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, membenarkan terdapat cukup banyak pelaku perjalanan luar negeri yang positif corona saat proses skrining. Seseorang positif meski hasil tesnya negatif COVID-19 bisa terjadi karena beberapa faktor.
"Yang perlu dimengerti hal ini memang mungkin terjadi karena berbagai faktor, seperti sampel swab PCR diambil terlalu awal pada masa inkubasi sehingga virus belum terdeteksi. Selain itu, terdapat kemungkinan terjadi penularan antara masa tes di negara asal sebelum berangkat yakni 3x24 jam, selama perjalanan, dan karantina," jelas Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (23/2).
Ia menuturkan, proses skrining ini penting dilakukan di pintu-pintu masuk Indonesia untuk mencegah masuknya COVID-19 yang dibawa orang-orang dari luar negeri.
"Proses skrining dengan mewajibkan PCR 3x24 jam sebelum jam keberangkatan pada saat tiba di Indonesia, dan 5 hari pascakarantina, adalah upaya memastikan pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia dalam keadaan sehat dan mencegah imported case," ungkap Wiku.
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
Selain itu, Wiku mengingatkan, bagi pelaku perjalanan yang kemudian ditemukan hasil positif lewat swab PCR di Indonesia akan mendapatkan fasilitas perawatan secara gratis dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Namun, kebijakan serupa tidak berlaku bagi WNA yang harus membayar biaya perawatan secara mandiri.
"Pelaku perjalanan internasional akan dilakukan perawatan di RS yg biayanya ditanggung pemerintah bagi WNI. Dan dengan biaya mandiri bagi WNA. Harap jadi perhatian ada mekanisme pembiayaan untuk golongan yang berbeda," tutup dia.
Sebelumnya, Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo menyampaikan data kedatangan repatriasi dalam kurun 28 Desember 2020 hingga 18 Februari 2021. Hasilnya, 1.214 WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia didapati positif corona, meski sudah membawa surat keterangan bebas COVID-19.
"Bahwa sejak 28 Desember 2020 tercatat sudah 1.214 orang yang positif COVID-19, baik WNI 1.092, WNA 122," ujar Doni dalam konferensi pers mengenai Perpanjangan PPKM Mikro yang disiarkan di kanal YouTube BNPB, Sabtu (20/2).
ADVERTISEMENT