KBRI London Selamatkan TKW Asal Banyumas Korban Perbudakan di Inggris

7 April 2018 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KBRI London selamatkan TKW Indonesia, Parinah (Foto: KBRI London)
zoom-in-whitePerbesar
KBRI London selamatkan TKW Indonesia, Parinah (Foto: KBRI London)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah hilang kontak selama 18 tahun, akhirnya Parinah bisa bernapas lega. Pasalnya, ia telah diselamatkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, Inggris, dari perbudakan yang menimpa dirinya. Wanita asal Banyumas, Jawa Tengah, ini tercatat telah berada di Inggris sejak 28 Mei 2001 silam.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London Minister Counsellor, Gulfan Afero, mendapatkan informasi tentang Parinah dari pihak keluarga. Setelah mendapat informasi ini, KBRI langsung berkoordinasi dengan Met Police (Modern Slavery Unit).
Tak butuh waktu lama untuk KBRI London, untuk menjemput Parinah di rumah majikannya. Pada Kamis (5/4) waktu setempat, bersama kepolisian Brighton, KBRI berhasil menjemput Parinah, sekaligus menangkap majikan Parinah, atas tuduhan perbudakan.
Tuduhan itu bukan tanpa dasar. Selama bekerja, Parinah tidak boleh keluar rumah dan dilarang menghubungi keluarga. Tidak hanya sampai di situ, selama bekerja Parinah tidak pernah mendapat bayaran.
Atas kasus ini, Kepolisian Brighton menegaskan akan menindak tegas keluarga tersebut. Sebab, menurut mereka, perbudakan adalah kejahatan serius di Inggris. Hal ini tertuang jelas pada Akta Perbudakan Modern (Modern Slavery Act) yang disahkan pada 2015 lalu.
ADVERTISEMENT
Selama kasus Parinah belum tuntas, KBRI London akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Brighton. Melalui pengadilan setempat, KBRI juga akan berupaya agar Parinah mendapatkan hak-haknya.
Sebelum pergi ke Inggris, Parinah lebih dulu bekerja di Arab Saudi sejak tahun 1999 seperti dikutip dari Antara.