KBRI Minta Kejelasan Soal Penangguhan Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi

27 Februari 2020 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara kedatangan jemaah umrah dari seluruh dunia demi mencegah virus corona. Kedutaan Besar RI di Riyadh telah meminta kejelasan soal pelaksanaan penangguhan perjalanan umrah tersebut kepada pemerintah Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh KBRI melalui pernyataannya, Kamis (27/2). KBRI mengatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi soal kebijakan terbaru ini.
"KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umrah ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia," ujar pernyataan KBRI.
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Saudi memberikan maklumat soal penangguhan sementara perjalanan umrah. Mereka mengatakan, langkah ini dilakukan menyusul penyebaran virus corona yang semakin meluas.
Jemaah berkumpul di sisi Ka'bah saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram, Makkah. Foto: AFP/FETHI BELAID
Tidak hanya perjalanan umrah, larangan masuk juga berlaku bagi pemegang visa turis ke Saudi.
Namun detail pelaksanaan larangan tersebut masih samar, terutama terkait nasib jemaah yang telah mengantongi visa umrah, termasuk dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Haji Dr. Mohammed Saleh Benten. Dari komunikasi tersebut, dia mendapat informasi bahwa Saudi sudah resmi menghentikan visa umrah untuk sementara.
"Berdasarkan komunikasi dengan Menteri Haji Saudi, aturan tersebut langsung efektif berlaku," kata Dubes Agus kepada kumparan.