Kebijakan Lepas Masker dan Meningkatnya Wisatawan Asing di Bali

26 Mei 2022 16:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Jerman, Sewo Martha dan temannya saat berada di Pantai Sanur, Bali.  Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
WN Jerman, Sewo Martha dan temannya saat berada di Pantai Sanur, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengizinkan masyarakat beraktivitas tanpa masker di area terbuka karena situasi COVID-19 terus membaik. Wisatawan asing yang liburan di Pulau Dewata antusias menyambut aturan ini.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan pada Kamis (26/5) di Pantai Sanur, Kota Denpasar, Bali, hampir seluruh wisman sudah tak bermasker.
Wisatawan asal Jerman bernama Sewo Martha (32) mengaku sudah nyaman tak bermasker.
“Tentu saja berwisata tanpa masker lebih baik, lebih nyaman,” kata Martha kepada wartawan.
Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur saat liburan di Denpasar, Bali, Minggu (19/12/2021). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
Ia menuturkan, rasa nyaman tak bermasker ini dimulai sejak Maret 2022. Ketika itu, pemerintah Jerman menghapus aturan pemakaian masker.
“Kami sudah tak bermasker total sejak dua bulan lalu sehingga sudah merasa nyaman dan kasus (virus corona) normal, semoga Bali juga kasusnya tetap landai,” kata dia.
Martha pertama kali menginjakkan kaki ke Bali pada pertengahan Mei. Namun, selama liburan di Bali, ia masih menggunakan masker untuk di area tertutup, terutama di lobi hotel.
ADVERTISEMENT
“Kadang-kadang saja memakai masker kalau di hotel,” kata dia.
Sementara wisatawan lokal bernama Sentosa menilai, kebijakan tanpa masker di area terbuka dapat membantu dirinya secara finansial. Ia bisa mengurangi biaya untuk membeli masker.
"Kalau belanja gitu ke pasar, antar anak sekolah kan enggak harus pakai masker lagi, kerja saja di kantor baru pakai masker," katanya.
Ia berharap pemerintah tetap hati-hati untuk menetapkan status pandemi virus corona menjadi endemi. Hal ini agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman.
“Kalau memang benar-benar endemi. Jangan sampai karena ada event dilonggarkan lalu nanti kembali lagi. Kalau memang belum waktunya ya enggak apa-apa berkegiatan dengan pembatasan,” kata dia.
Wisatawan mancanegara di Dermaga Penyebrangan Pantai Sanur, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Jumlah Wisatawan di Pantai Sanur Terus Meningkat

Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana mengatakan, jumlah kunjungan wisatawan ke Pantai Sanur dalam tahap menuju endemi meningkat tajam sejak awal Mei 2022 ini.
ADVERTISEMENT
Para wisatawan domestik dan mancanegara membeludak terutama saat akhir pekan. Jumlah kunjungan wisatawan pada hari regular mencapai 1 ribu orang setiap hari. Sementara jumlah kunjungan pada akhir pekan mencapai 5 ribu orang setiap hari.
“Mudah-mudahan kasus (virus corona) semakin menurun dan kasus segera diubah menjadi endemi,” kata dia.
Menurutnya kawasan Wisata Sanur menyambut baik jika COVID-19 dinyatakan sebagai endemi. Alit berharap pemerintah segera menetapkan status endemi untuk memulihkan ekonomi warga setempat.
“Kalau Kami di Sanur sudah amat siap. Kami sangat mendukung apa yang dilakukan pemerintah dan itu sangat membantu karena kami mengandalkan ekonomi dari sektor pariwisata. Banyak toko art shop milik kami yang bangkrut saat wisatawan kosong,” kata dia saat dihubungi.
Wisatawan mancanegara di Dermaga Penyebrangan Pantai Sanur, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Kencana menuturkan, pengelola telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi endemi. Yakni menggencarkan vaksinasi sehingga tercipta imun tubuh warga. Dari 25 ribu jumlah penduduk warga Sanur, sudah 24 ribu atau 90 persen yang telah menerima vaksinasi booster.
ADVERTISEMENT
Namun pengelola berencana tetap mewajibkan wisatawan masuk ke Sanur dengan mengunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini untuk mendeteksi ada atau tidak wisatawan yang terpapar virus corona.
Sehingga wisatawan yang dinyatakan positif corona tak bakal diizinkan masuk ke Pantai Sanur.
“Seperti diketahui daerah kami juga ditetapkan sebagai yang green zero pertama kali untuk menyambut wisatawan saat new normal dulu,” kata dia.
Sebelumnya perilaku wisman yang tak taat memakai masker sempat dikeluhkan oleh Satpol PP Bali. Para wisman ogah memakai masker saat berkendara hingga nongkrong di objek wisata.
Gubernur Bali Wayan Koster kemudian mengeluarkan Pergub Bali Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Barununtuk menertibkan wisman.
ADVERTISEMENT
Wisman yang tak memakai masker diberi hukuman sanksi Rp 1 juta dan ancaman deportasi. Catatan kumparan pada 7 September 2020 hingga 6 Januari 2021 saja ada 120 WNA terjaring denda tanpa masker di wilayah Kabupaten Badung, Bali.