Kebut Penyidikan Kebakaran Kejagung, Bareskrim Panggil Saksi Senin Depan
ADVERTISEMENT
Penyidikan awal kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sudah dimulai pada Jumat (18/9) oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Selanjutnya Bareskrim akan memeriksa para saksi pada Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
"Tim penyidik gabungan juga sudah melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi, yang akan dimulai pemeriksaan pada hari Senin," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9).
Langkah hukum ditempuh setelah Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan pidana pada kasus tersebut. Salah satunya temuan bahwa kebakaran tidak berasal dari korsleting listrik, namun dari sumber api terbuka (open fire). Penyidikan pun akan mengarah ke hal tersebut.
"Sehingga mulai dibahas kemungkinan-kemungkinan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian pada peristiwa kebakaran tersebut," terang Sambo.
Lalu polisi juga mengerahkan beberapa peralatan untuk memperjelas penyidikan kasus ini. Salah satunya menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau poligraf saat memeriksa saksi, hingga mengerahkan foto satelit untuk mengungkap penyebab kebakaran.
ADVERTISEMENT