Kejagung Ajukan Rp 400 M ke DPR untuk Bangun Gedung yang Terbakar

14 September 2020 14:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan penambahan anggaran dalam pagu anggaran 2021 untuk memperbaiki gedung utamanya yang terbakar pada 22 Agustus. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan kebakaran gedung tersebut mengganggu kelancaran tugas Kejagung. Sehingga, pengajuan dana ini diperlukan agar gedung tersebut bisa dibangun kembali.
Namun kebakaran tersebut terjadi di saat pagu anggaran 2021 sudah dibahas. Sehingga pengajuan tambahan itu tak masuk dalam pagu anggaran yang sudah disahkan.
"Karena musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran rampung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir dalam pagu anggaran di atas," kata Untung di Gedung DPR RI, Senin (14/9).
Setia Untung Arimuladi. Foto: Dok. Badan Diklat Kejaksaan RI
Untung mengatakan, pihaknya meminta dukungan dari DPR RI agar anggaran untuk pembangunan gedung utama bisa terealisasi. Adapun pengajuan tambahan anggaran pembangunan gedung mencapai Rp 400 miliar.
"Kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat dukung dan setujui penambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaan Agung," pungkasnya.
ADVERTISEMENT

Dapat Tambahan Anggaran Rp 2,28 T

Meski belum memasukkan tambahan anggaran Rp 400 miliar untuk membangun gedung yang terbakar, nyatanya untuk pagu anggaran 2021, Kejagung sudah mendapatkan tambahan hingga Rp 2,28 triliun
"Mendapat anggaran tambahan Rp 2.285.577.000.000," kata Untung.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Untung merinci, awalnya pagu indikatif Kejagung 2021 sebesar Rp 6.957.742.486.000. Kemudian pengajuan penambahan anggaran sebesar Rp 2.520.672.057.409 berdasarkan surat ke Kementerian Keuangan pada 10 Juni 2020.
Adapun jumlah penambahan yang terealisasi sebesar Rp 2,28 triliun. Sehingga total anggaran Kejagung di 2021 yang sejauh ini terealisasi yakni Rp 9.243.319.486.000.
"Bahwa surat bersama dari Kemenkeu dan Bappenas soal anggaran kementerian lembaga dan penyelesaian rencana kerja dan anggaran kementerian lembaga tahun 2021 pada pokoknya menyatakan Kejaksaan RI terima pagu anggaran tahun 2021 sebesar 9.243.319.486.000," pungkasnya.
ADVERTISEMENT