Kejagung Lelang 15 Mobil terkait Kasus Jiwasraya: Lexus hingga Mercedes Benz
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan penjelasan (Aanwijzing) terkait lelang tersebut di Kantor Jiwasraya Jalan Ir. H. Juanda No. 34, Jakarta Pusat DKI Jakarta pada Minggu kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut lelang akan dilakukan pada Rabu 24 November 2021 pukul 14.00-15.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB).
Lelang dilakukan melalui alamat domain https://www.lelang.go.id dengan tempat lelang Ruang Lelang KPKNL Jakarta IV Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta Pusat.
"Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya yang dikutip kumparan, Senin (22/11).
Kendaraan yang dilelang ini berasal dari enam terpidana kasus Jiwasraya yang kasusnya sudah inkrah. Mereka ialah Benny Tjokrosaputro, Hendrisman Rahim, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Syahmirwan, dan Joko Hartono Tirto. Benny Tjokro dan Heru Hidayat terpidana penjara seumur hidup dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun ini.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar kendaraan yang akan dilelang:
Heru Hidayat
ADVERTISEMENT
Benny Tjokro
Hendrisman Rahim
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hary Prasetyo
Syahmirwan
Joko Hartono Tirto
ADVERTISEMENT