Kejagung Usut Keuntungan Helena Lim dan Harvey Moeis dari Korupsi Timah

1 April 2024 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Kejagung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut berapa keuntungan yang diterima oleh pengusaha Harvey Moeis dan crazy rich PIK Helena Lim dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023. Perhitungan keuntungan yang dinikmati keduanya dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan keuntungan masih dalam proses penelusuran kami. Tenang saja, ini formulasi penghitungan masih dikoordinasikan dengan BPKP dan beberapa ahli," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Senin (1/4).
Dia juga belum merinci proses pengusutan keuntungan yang diterima keduanya. Termasuk apakah itu dibelikan terhadap aset tertentu.
"Terkait itu masih dalam proses penyidikan, kami tidak bisa menyampaikan di sini. Nanti akan terang pada saat persidangan. Ujung dari perkara ini ada di persidangan dan diminta pertanggungjawaban di persidangan. Mari kita kawal kasus ini dan kita tunggu hasilnya di persidangan," tambahnya
Meski demikian, Helena Lim sudah dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Asetnya kini telah diburu oleh Kejagung. Sementara Harvey belum tetapi berpotensi untuk dijerat pasal yang sama.
Kejagung melakukan penahanan terhadap Crazy Rich PIK, Helena Lim, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah, Selasa (26/3/2024). Foto: Dok. Puspenkum Kejagung
Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagi tersangka kasus dugaan korupsi pada Rabu 27 Maret 2024. Dia menyusul Crazy Rich PIK, Helena Lim, yang menjadi tersangka pada Selasa 26 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Belum ada pernyataan dari Harvey Moeis dan Helena Lim terkait kasus yang menjerat mereka.
Dalam perkara yang melibatkan keduanya ini, Kejagung mengaku masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini.
Namun ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Sahardjo, mengatakan terdapat kerugian lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan akibat kasus timah ini. Diduga, negara menelan kerugian total Rp 271 triliun akibat dampak lingkungan yang timbul.