news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kejaksaan Agung Sudah Sita Aset Senilai Rp 10 Triliun Terkait Kasus ASABRI

15 April 2021 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik Kejaksaan Agung sudah melakukan serangkaian penyitaan terkait kasus dugaan korupsi di PT ASABRI. Nilai aset yang disita dari para tersangka sekitar Rp 10 triliun.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sudah Rp 10,5 triliun," kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, dikutip dari Antara, Kamis (15/4).
Menurut Febrie, nilai tersebut masih taksiran sementara dari aset para tersangka dugaan korupsi PT ASABRI. Barang sitaan itu termasuk tambang, tanah, bangunan, perhiasan, cek, kapal tanker, hingga kendaraan mewah.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi oleh PT Asabri yang dibawa ke gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Rabu (24/3). Foto: Laily Rahmawaty/ANTARA
Pemindahan 3 mobil hasil sitaan kasus ASABRI milik tersangka Jimmy Sutopo. Foto: Kejagung
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya. Namun, penyidik masih menunggu BPK menghitung secara pasti angka kerugian negara kasus ini.
Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Kejagung sita kapal milik tersangka kasus ASABRI Heru Hidayat. Foto: Kejagung
Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 20132014 dan 20152019 Hari Setiono.
ADVERTISEMENT
Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Untuk Benny maupun Heru juga terdakwa dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.