Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung Usut Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Jaksa Pinangki

1 September 2020 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Foto: Abyan Faisal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Foto: Abyan Faisal/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Djoko Tjandra diduga menyuap Jaksa Pinangki senilai USD 500 terkait pengurusan fatwa agar tak dieksekusi jaksa ke Mahkamah Agung (MA). Khusus Jaksa Pinangki, turut dijerat dengan pasal pencucian uang.
Namun penetapan 2 orang tersebut sebagai tersangka dinilai belum cukup. Sebab diduga ada keterlibatan pihak lain.
Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, mengatakan penyidik terus mengembangkan kasus Jaksa Pinangki. Tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, namun harus berdasarkan alat bukti yang kuat.
"Ini terus berkembang. Ada alat bukti lagi tentunya akan kita tetapkan. Jadi tidak bisa berandai-andai siapa tersangka yang terlibat. Semua ada alat bukti dan itu kita pertanggungjawabkan ketika di persidangan nanti," ujar Febrie di Gedung Bundar JAMPidsus, Jakarta, Selasa (1/9).
ADVERTISEMENT
"Saya hanya berharap masyarakat tidak meragukan atau tidak khawatir ya. Penyidik kita profesional, semua akan terbuka siapa yang terlibat," lanjutnya.
Jaksa Pinangki. Foto: Instagram/@ani2medy
Febrie menambahkan, apabila ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini bakal terlihat di persidangan. Adapun sejauh ini penyidik telah menetapkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki sebagai tersangka.
"Siapa yang terlibat, tadi sudah saya gariskan ini akan dibuka di persidangan. Media bisa melihat siapa yang terlibat sejak awal, mungkin siapa yang nanti menerima nanti akan jelas," ucapnya.
Febrie menegaskan penyidik tetap profesional dan terbuka dalam menangani kasus ini. Keterbukaan itu, kata dia, bakal terlihat di persidangan. Ia menyatakan penyidik tengah mengebut kasus ini agar bisa segera disidangkan.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah beri target yang singkat kepada penyidik untuk segera melakukan penyelesaian pemberkasan," tutupnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten