Kejari Karangasem, Bali, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Senilai Rp 2,9 M

18 Februari 2021 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan masker pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karangasem, Bali. Diduga terjadi korupsi pengadaan masker untuk penanganan virus corona tahun 2020. Jumlah biaya pengadaan masker ini mencapai Rp 2,9 miliar.
ADVERTISEMENT
“Dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan masker oleh Dinas Sosial Karangasem untuk seluruh Kecamatan di Karangasem," kata Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi dalam keterangan rilisnya, Kamis (18/2).
Dia mengatakan, dugaan korupsi pengadaan masker ini atas laporan dari masyarakat. Saat ini, tim Intelijen Kejari Karangasem masih melakukan pendalaman.
"Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan terjadinya penyimpangan pengadaan masker oleh Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, dengan nilai pengadaan sebesar Rp 2,9 milliar yang saat ini sedang didalami bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem," kata dia.
Selain itu, Kejari Karangasem juga sedang menyidik kasus dugaan korupsi Objek dan Daya Tarik Wisata tahun 2018 oleh Dinas Pariwisata dan bedah rumah di Karangasem.
"Kasus-kasus yang saat ini sedang ditangani, akan terus dikejar penyelesaiannya, di mana ada beberapa kasus yang sudah masuk dalam tahap P21, seperti kasus ODTW (Objek dan Daya Tarik Wisata), kasus bedah rumah di Tianyar yang merupakan hibah dari Kabupaten Badung senilai Rp 20,5 miliar sudah masuk dalam tahap penyidikan dan pendalaman yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung Kerugian Negara (KN)," kata dia.
ADVERTISEMENT