Kejati Bali soal Nora di Mobil Tahanan Bareng Jerinx: Tak Ada Perlakuan Khusus

30 September 2020 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemesraan jerinx bersama istrinya di dalam mobil tahanan. Foto: Instagram/@ncdpapl
zoom-in-whitePerbesar
Kemesraan jerinx bersama istrinya di dalam mobil tahanan. Foto: Instagram/@ncdpapl
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi Bali mengaku tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada terdakwa Jerinx dalam perkara 'IDI Kacung WHO'. Termasuk peristiwa bisa masuknya Nora Alexandra ke dalam mobil tahanan bersama Jerinx.
ADVERTISEMENT
Meski begitu Kejati akan memeriksa dugaan pelanggaran terhadap jaksa dan petugas pengawal tahanan yang mengizinkan Nora Alexandra masuk mobil tahanan bareng Jerinx.
"Tapi pada prinsipnya secara lisan pimpinan maupun pada saat persidangan itu tidak pernah melakukan perlakuan spesialis khusus kepada Jerinx," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Rabu (30/9).
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (18/8). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Kasipidum Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta mengaku mengizinkan Nora masuk tahanan karena menghindari kerumunan massa dan hati nurani.
Terkait sikap petugas yang dituding melanggar dan lalai dalam mengawal Jerinx, Eka mengaku pasrah. Dia menegaskan, sikap itu diambil karena berada dalam posisi sulit.
"Iya, kalau memang itu dihadapkan ya siap. Tapi karena dihadapkan pada situasi begitu mau gimana lagi. Biar cepat selesai, penyelamatan gitu, karena yang ini (Nora) membuntuti terus, keluarganya pengin (ketemu)," kata Eka.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada lagi waktu bertemu kita lebih lama. Pokoknya yang penting teraman biar sama-sama enak," imbuh Eka.