Kekurangan Uang, Otoritas Palestina Sulit Gaji PNS

3 Desember 2021 14:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PM Palestina Mohammad Shtayyeh. Foto: Abbas Momani/AFP
zoom-in-whitePerbesar
PM Palestina Mohammad Shtayyeh. Foto: Abbas Momani/AFP
ADVERTISEMENT
Otoritas Palestina yang berkuasa di Tepi Barat mengalami kekurangan uang. Akibatnya mereka sulit membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS).
ADVERTISEMENT
Menurut Otoritas Palestina, permasalahan keuangan disebabkan beberapa faktor, yaitu meroketnya inflasi, berkurangnya bantuan donor, hingga pemotongan pajak pendapatan dari Israel.
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menegaskan, hal-hal tersebut membuat perekonomian Palestina lumpuh.
Ilustrasi bendera Palestina. Foto: Shutterstock
"Kondisi yang kami jalani sulit, kami mengalami defisit keuangan," ucap Perdana Menteri Shtayyeh seperti dikutip dari Al-Jazeera.
Dia menambahkan, bantuan pembayaran gaji PNS sampai sekarang belum diterima oleh Otoritas Palestina. Setiap bulannya pihak Palestina butuh anggaran sebesar 920 juta shekel atau Rp 4,1 triliun untuk membayar gaji PNS.
Salah satu PNS Palestina, yang namanya dirahasiakan, mengaku dirinya belum menerima informasi resmi soal seberapa besar dirinya akan dibayar. Tetapi, dipastikan kemungkinan besar ia tak akan dibayar penuh seperti waktu-waktu sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Pertama, kami dengar kita tak akan digaji. Lalu kami mendengar gaji kami akan dikurangi 25 persen secara permanen. Setelah itu kami dengar pemotongan hanya sementara," kata PNS tersebut.
"Sampai sekarang, tidak ada yang tahu apakah kami akan digaji atau tidak, dan kami tak tahu akan diberikan gaji penuh atau cuma 75 persen," sambung dia.
Persoalan keuangan Otoritas Palestina telah berlangsung selama bertahun-tahun. Hal ini disebabkan berkurangnya donor negara asing. Bantuan dari negara donor itu disalurkan lewat lembaga PBB yang mengurusi pengungsi Palestina akibat perang, United Nations Relief and Works Agency for Palestine (UNRWP).
Pukulan terbesar diterima Palestina pada 2017. Saat itu Presiden AS yang tengah berkuasa, Donald Trump, memotong hampir seluruh bantuan kepada Palestina.
ADVERTISEMENT
Presiden AS saat ini, Joe Biden, sudah membuka beberapa saluran pendanaan. Tetapi, Undang-undang AS yang sekarang berlaku saat ini melarang pemerintah memberikan dana langsung ke Otoritas Palestina.