Kelompok Aliran di Solok: Percaya Al-Quran, tapi Tidak Nabi Muhammad

24 Juli 2020 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Langit Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Langit Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah kelompok penganut ajaran diduga sesat membuat heboh warga di Sumani, Kabupaten Solok. Kelompok ini percaya Alquran dan meyakini Nabi Ibrahim, tetapi tidak meyakini Nabi Muhammad.
ADVERTISEMENT
Saat ini kelompok tersebut sedang dalam pengawasan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
Dilansir Antara, Jumat (24/7), Kepala Kejaksaan Negeri Solok yang juga Ketua Bakorpakem, Donny Haryono Setiawan, mengungkapkan bahwa kelompok itu melenceng dari ajaran agama dan kepercayaan yang ditetapkan di Indonesia.
Bakorpakem bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyelidiki kasus ini.
"Ini kan masalah kepercayaan, nah ahli kita kan MUI. Ini kami tunggu hasil rekomendasi dari MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran dan kesepakatan maka bubarkan kelompoknya," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Esmara, menyampaikan, pihaknya turut mendalami kasus kelompok aliran sesat dengan menggelar pertemuan antara lembaga-lembaga seperti Muhammadiyah, NU dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Setelah didalami, kelompok aliran sesat ini memiliki murid di Kota Sani dengan guru yang berbeda-beda di setiap tingkatnya.
Murid yang berada di tingkat atas (senior) berguru dari seseorang yang berada di Jawa Tengah. Sedangkan guru yang berada di Sumbar berpusat di Andalas, Padang.

Kelompok Diduga Sesat Percaya Alquran dan Nabi Ibrahim

Kelompok aliran sesat ini mengaku mempercayai Alquran tanpa mempercayai Nabi Muhammad, dan hanya mengakui Nabi Ibrahim.
"Puasa hanya sekadar menahan, naik haji diwakili oleh guru, cukup ke Padang," tambahnya.
Elyunus juga mengatakan, aliran ini sebelumnya sudah pernah diketahui tapi tidak mendapat tindak lanjut, sehingga dia berharap permasalahan ini dapat dibahas oleh tingkat provinsi.
Kasi Intel Kejari Solok, Ulfan Yustian Alif mengungkapkan hasil pantauan hingga saat ini, kelompok yang diduga aliran sesat tersebut masih dalam batas keluarga dan tetangga. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna mencegah kelompok itu berkembang lebih luas.
ADVERTISEMENT
"Nah untuk itu kami terus mengawasinya. Karena ini juga meresahkan masyarakat. Dan kami juga masih memantau beberapa kelompok lainnya, tapi belum bisa kami berikan hasilnya," ujar Ulfan.
Menurut Ulfan, pihaknya menemukan keberadaan seorang guru dari kelompok tersebut yang dinamai Guru Besar. Guru besar tersebut dikabarkan berada di Padang sehingga pihaknya juga berkordinasi dengan Bakorpakem Padang.
"Karena ini sudah lintas sektor hukum, kami harus kordinasi dengan yang di Padang. Eksisnya kegiatan kelompok sesat itu di Sumani, Solok sejak awal 2020 ini, ya masih baru di situ," kata Ulfan.
Jika kelompok yang diduga aliran sesat tersebut tidak segera membubarkan diri, maka akan dilakukan tindakan represif atau penindakan hukum.
****
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT