Kelompok Warga Papua Kumpulkan Uang, Bayar Utang Veronica Koman ke LPDP

16 September 2020 21:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Veronica Koman. Foto: Facebook/Veronica Koman
zoom-in-whitePerbesar
Veronica Koman. Foto: Facebook/Veronica Koman
ADVERTISEMENT
Tim Solidaritas Ebamukai membayar utang dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang ditagihkan kepada Veronica Koman. Salah satu anggota tim, Ambrosius Mulait, mengatakan pihaknya mendatangi kantor Kemenkeu pada Rabu (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB untuk membayar tagihan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami ada tiga orang, dua orang dari Eks Tapol the Jakarta Six, Dano Tabuni dan Ambrosius Mulait. Kemudian satu orang pengacara yang akan mendampingi kami," ujar Ambrosius Mulait kepada kumparan, Rabu (16/9).
Ia menambahkan, timnya telah mengumpulkan dana dari warga Papua dan internasional sesuai dengan tagihan dari LPDP yakni, sebesar Rp 773.876.918. Bantuan tersebut berasal dari dana sumbangan sukarela atau dalam budaya Papua dikenal dengan Ebamukai.
"Kami mewakili mereka akan jalan ke Kemenkeu untuk memberikan uang secara simbolik," tambahnya.
Terkait pembayaran tersebut, pihak LPDP mengatakan telah menerima surel dari Veronica Koman Liau (VKL) pada Rabu (16/9). Surel itu berisi pemberitahuan pengembalian dana beasiswa atas nama Veronica.
ADVERTISEMENT
"LPDP akan melakukan penelitian dan verifikasi atas transfer pengembalian dana beasiswa tersebut di atas, sebelum menetapkan pelunasan atas tagihan kewajiban atas nama VKL," kata lembaga tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (16/9) malam.
Dalam rilis yang diunggah di akun Facebook Veronica, selain mengembalikan dana beasiswa LPDP, Tim Solidaritas Ebamukai juga secara simbolis mengembalikan Status Otonomi Khusus Papua berupa salinan Undang-undang Otsus, dan secara simbolis mengembalikan Dana Otonomi Khusus Papua berupa uang receh satu juta rupiah kepada pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kemenkeu menagih dana beasiswa senilai Rp 773.876.918 yang telah diberikan kepada aktivis Veronica Koman. LPDP menyebut, Veronica pernah mengajukan pengembalian dana itu dengan mencicil sebanyak 12 kali.
ADVERTISEMENT
"Cicilan pertama telah disampaikan ke kas negara pada April 2020 sebesar Rp 64.500.000," kata LPDP melalui keterangan resminya yang diterima kumparan, Rabu (12/8).
LPDP menagih beasiswa itu karena Veronica dinilai tidak memenuhi kewajibannya kembali dan berkarya di Indonesia setelah menjadi alumni. Terhadap hal ini LPDP melakukan proses pemberian peringatan sampai dengan penagihan.
Pada tanggal 24 Oktober 2019 LPDP menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp773.876.918. Lalu, pada tanggal 22 November 2019, telah diterbitkan Surat Penagihan Pertama kepada Veronica.
"Pada tanggal 15 Februari 2020, VKL (Veronica) mengajukan Metode Pengembalian Dana Beasiswa dengan cicilan 12 kali," tulis rilis tersebut.
ADVERTISEMENT