Kumparan Logo
Bachtiar Nasir, Bareskrim Polri
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar.

Keluarga 6 Pengawal Rizieq yang Tewas Akan Temui Komnas HAM, Bawa Bukti

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keluarga dari 6 jenazah pengawal Rizieq di RS Polri, Jakarta Timur Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga dari 6 jenazah pengawal Rizieq di RS Polri, Jakarta Timur Foto: Dok. Istimewa

Setelah mengadu kepada DPR RI, keluarga 6 pengawal Habib Rizieq akan bertemu dengan Komnas HAM. Pertemuan itu akan berlangsung pada Senin (21/12) pagi.

Kuasa hukum mereka Aziz Yanuar mengatakan pertemuan itu dilakukan karena mereka menduga ada pelanggaran HAM berat yang dilakukan polisi dalam kasus tersebut. Mereka akan menyampaikan bukti-bukti dugaan itu ke Komnas HAM.

"Rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, 21 Desember 2020 pukul 09.30 WIB di Kantor Komnas HAM RI Jakarta," tulis Aziz dalam keterangannya, Minggu (20/12).

Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Aziz yang merupakan bagian dari tim BHF DPP FPI mengatakan pihaknya akan selalu mendukung keluarga dalam mencari keadilan. Penanganan kasus tersebut di Komnas HAM juga akan mereka kawal.

"Kami bersama para keluarga 6 syuhada, para tokoh nasional dan para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakan kebenaran dan keadilan. Serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada tersebut," tutup Aziz.

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO

Enam orang anggota FPI itu tewas dalam bentrokan polisi-pengawal Rizieq. Mereka ditembak oleh polisi pada Senin (17/12) dini hari di Tol Jakarta-Cikampek.

Ada dua versi terkait insiden itu. Versi polisi mengatakan enam orang pengawal Rizieq tersebut diberikan tembakan karena ingin melukai petugas dengan senjata tajam dan senjata api rakitan.

Sementara FPI membantah pernyataan itu. Menurut FPI laskar yang mengawal Habib Rizieq tidak ada yang membawa senjata. Mereka disergap polisi dan dibunuh di suatu tempat.