Keluarga Afif Maulana Diminta Teken Surat Persetujuan Penghentian Penyelidikan

3 Juli 2024 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers keluarga Afif Maulana dan LBH Padang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers keluarga Afif Maulana dan LBH Padang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ayah Afif Maulana, Rinal, mengungkapkan salah satu kejanggalan yang ditemukannya dalam pengusutan kasus kematian anaknya. Afif ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, diduga disiksa polisi.
ADVERTISEMENT
Rinal mengatakan, di awal penemuan jasad Afif, ada anggota keluarga yang diminta polisi menandatangani surat untuk tidak melanjutkan perkara.
"Iya, waktu itu kakek, jatuhnya itu suami tante, itu dia yang duluan ke Polsek. Jadi dia komunikasi sama petugas Polsek (Kuranji) itu. Katanya disuruh menandatangani surat biar gak menuntut," ujar Rinal di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
Namun, surat itu tak ditandatangani. Keluarga lalu memutuskan meminta penyidik mengotopsi jasad Afif.
"Iya pas di Polsek itu pun kami curiga kematiannya nggak wajar, jadi ada juga kami berencana untuk visum atau otopsi," bebernya.

17 Polisi Langgar Etik

Terkait peristiwa tersebut, sebanyak 17 personel Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) terbukti melanggar kode etik.
ADVERTISEMENT
Kompolnas mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian ini antara lain adalah menyulut api rokok ke tubuh remaja terduga pelaku tawuran dan tindakan pemukulan.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan 17 anggotanya yang melakukan pelanggaran tersebut akan segera disidangkan.
"Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, kelanjutannya akan ditentukan," kata Suharyono di Polda Sumbar, Kamis (27/6).
"Sekali lagi kami mengumumkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami terhadap sekitar 40 anggota, 17 anggota diduga terbukti melanggar," lanjutnya.