Keluarga Arya Daru Belum Terima Hasil Autopsi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

2 Oktober 2025 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keluarga Arya Daru Belum Terima Hasil Autopsi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Keluarga Arya Daru Pangayunan, mengaku belum menerima hasil autopsi hingga hasil gelar perkara terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri tersebut.
kumparanNEWS
Ilustrasi kematian diplomat Arya Daru. Foto: Adi Prabowo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kematian diplomat Arya Daru. Foto: Adi Prabowo/kumparan
ADVERTISEMENT
Keluarga Arya Daru Pangayunan, mengaku belum menerima hasil autopsi hingga hasil gelar perkara terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, saat audiensi bersama Komisi XIII DPR RI pada Selasa (30/9).
“Sampai saat ini, kuasa hukum dan keluarga tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP. Yang kedua, hasil autopsi lengkap dan hasil gelar perkara pada 28 Juli yang lalu,” kata Nicholay.
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo sebelum melaksanakan RDP bersama Komisi XIII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/9). Foto: Abid Raihan/kumparan
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa hasil autopsi sebetulnya sudah dijelaskan. Namun, hasil itu tidak diberikan dalam bentuk dokumen tertulis kepada pihak keluarga.
“Kalau hasil autopsi, sebetulnya bukan diberikan hasil autopsinya. Tapi dijelaskan. Sekali lagi, hasil autopsi itu bukan diberikan hasil autopsi secara tertulis kepada pihak keluarga, tapi dijelaskan hasil autopsinya, pihak keluarga harus tahu hasil autopsinya,” ujar Reonald kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10).
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, penjelasan hasil autopsi itu sudah dilakukan saat gelar perkara, di mana istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, ikut hadir secara virtual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti lakban saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat Diplomat Kemlu Arya Daru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
“Sebenarnya pada saat paparan hasil gelar perkara yang pada saat itu dihadiri via zoom oleh istri korban ADP, itu sudah dijelaskan segala sesuatunya. Namun mungkin bisa jadi terkendala karena via zoom, ada sesuatu yang terputus atau yang tidak tersampaikan atau yang kurang jelas. Nah, ini yang harus kita luruskan,” jelasnya.
Menurut Reonald, agar tidak ada kesalahpahaman, pihak kepolisian berencana bertemu langsung dengan keluarga Arya Daru.
“Makanya segera nanti penyelidik dan pihak keluarga untuk bertemu secara langsung, tidak lagi via zoom. Langsung menunjukkan segala sesuatu hasil penyelidikan kepada pihak keluarga agar jelas, gamblang, dan tidak ada ditutup-tutupi,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT