news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Keluarga Harap Kasus YouTuber Iyus Sinting yang Aniaya Kakek Disetop

21 November 2019 19:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imam Turmudzi, ayah YouTuber Yusminardi alias Iyus Sinting. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Imam Turmudzi, ayah YouTuber Yusminardi alias Iyus Sinting. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Imam Turmudzi, ayah YouTuber Yusminardi alias Iyus Sinting berharap proses hukum anaknya atas kasus dugaan penganiayaan tak berlanjut. Imam ingin anaknya itu pulang ke rumah dan berkumpul lagi dengan keluarga.
ADVERTISEMENT
Iyus Sinting dalam kasus ini menjadi tersangka penganiayaan. Pemuda berusia 22 tahun itu menganiaya kakeknya Wasidi (65) karena persoalan pakan ikan yang ditaburkan ke bak mandi.
Imam sejak Kamis (21/11) siang berada di Polres Kendal mendampingi pemeriksaan Iyus Sinting. Di Polres Kendal, Imam juga bersama Wasidi. Imam mengatakan sebenarnya kasus ini telah selesai di hari yang sama saat peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/11).
"Waktu Minggu itu, ya, sudah selesai, sudah minta maaf. Sudah sungkeman," kata Imam di Polres Kendal, Kamis (21/11).
Imam menyebut, sengaja datang ke Polres Kendal agar kasus hukum anaknya tidak sampai ke meja hijau. "Ya, tadi masih ditanya-tanya, kita menghendaki damai, wong masih keluarga," kata Imam.
ADVERTISEMENT
Meski sudah mengamuk dan membabi buta saat menganiaya Wasidi, kata Imam, Iyus merupakan anak yang baik. Imam menyebut Iyus bukan anak yang temperamental.
Yusminardi (tengah) Pria yang menganiaya kakeknya, diamankan di Polres Kendal. Dok Polres Kendal, Kamis (21/11). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
"Enggak (temperamental). Enggak tahu, mungkin dia itu baru suntuk karena beberapa bulan enggak dapat kerjaan, kayak kerasukan waktu kejadian itu," kata Imam dengan suara bergetar.
Imam bahkan menyebut, Iyus adalah cucu kesayangan Wasidi. Ini dibuktikan dengan fakta Iyus sejak kecil tinggal bersama kakek dan neneknya.
"Dia kan cucu pertama, kesayangan, tinggal bareng Mbah-nya. Waktu mau kerja di Malaysia mbahnya juga dukung," kata Imam.
Imam berharap, anaknya bisa belajar dari peristiwa yang sudah terjadi. Namun, dia masih berupaya agar kasus ini tak dilanjutkan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho menjelaskan penyelesaian kasus secara kekeluargaan bisa dilakukan bila kedua belah pihak menyepakati. Namun demikian, saat ini Iyus Sinting masih diperiksa intensif.
ADVERTISEMENT
"Ya, ada namanya restorasi justice, kalau kedua belah pihak menyepakati. Nanti tetap kita coba laksanakan," tegasnya.