Keluarga Kakek 72 Tahun yang Ditahan Polisi Ajukan Penangguhan Penahanan

30 September 2021 16:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan di penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan di penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Muzakir Aris (72) ditahan oleh polisi di Polsek Arcamanik atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan menantunya, Arianto. Mengingat usia yang sudah renta, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan atau pengalihan jenis tahanan," kata Kuasa Hukum Muzakir, Hilmi Dwi Putra di Kota Bandung, Kamis (30/9).
Namun demikian, menurut Hilmi, polisi belum mengabulkan permintaan penangguhan penahanan yang telah diajukan. Belum diketahui pula pertimbangan dari pihak kepolisian tak mengabulkan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
"Sampai saat ini belum tahu alasan dari pihak kepolisian untuk mengabulkan permohonan, padahal kami sudah mengatakan klien kami berumur 72 tahun dan mengidap penyakit diabetes, sekarang jantung juga," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto membenarkan ada pengajuan penangguhan penahanan pada kepolisian. Perihal penangguhan itu, kini masih dipertimbangkan oleh kepolisian.
"Lagi dipertimbangkan," kata dia.
Selain itu, sambung Deny, pihaknya juga sudah berupaya untuk mendamaikan kedua pihak yang berselisih sebab status mereka masih berkeluarga. Akan tetapi, hingga kini belum ada titik temu perdamaian di antara dua pihak.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah membuka peluang untuk mereka lah untuk berdamai, karena bagaimana pun juga ini kan keluarga lah," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut bermula ketika Muzakir yang memiliki usaha percetakan dan penerbitan memberikan kepercayaan pada anaknya, Fitri, untuk mengurusi usaha tersebut.
Kemudian, dua tahun setelah diberi kepercayaan untuk mengurusi perusahaan, mengalami kebangkrutan hingga membuat Muzakir merasa kecewa. Muzakir lalu bertemu dengan Arianto di suatu tempat untuk membicarakan perihal persoalan tersebut.
Tak hanya Muzakir dan Arianto, pertemuan tersebut pun dihadiri beberapa orang karyawan perusahaan. Singkat cerita, terjadi perselisihan dalam pertemuan itu bahkan terjadi aksi pemukulan oleh dua orang karyawan karena kesal mendengar atasannya dikatai dengan ucapan kasar oleh Arianto.
ADVERTISEMENT