Keluarga Sempurna Pasaribu yang Dibakar di Karo Laporkan Oknum TNI ke Puspom AD

12 Juli 2024 13:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
EP (anak korban) didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membuat laporan ke Puspom AD terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD di pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Jumat (12/7). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
EP (anak korban) didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membuat laporan ke Puspom AD terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD di pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Jumat (12/7). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan 3 anggota keluarganya (istri, anak, cucu), tewas saat rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, dibakar pada Kamis (27/6).
ADVERTISEMENT
Isu yang beredar, rumah Sempurna diduga dibakar usai memberitakan kasus perjudian yang diduga dibekingi aparat TNI. Saat ini 3 tersangka telah ditangkap, terdiri dari dalang dan 2 eksekutor.
Terkait kejadian ini, keluarga dari Sempurna, EP (22) didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus pembakaran rumah tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD.
"Hari ini kita dari tim KKJ bersama LBH Medan dan KontraS datang ke Puspom AD untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan, atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI," ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra usai membuat laporan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
EP (anak korban) didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membuat laporan ke Puspom AD terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD di pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Jumat (12/7). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
"Sebagaimana yang telah dikonfirmasi atau di konferensi pers kan oleh pihak Dewan Pers di awal, pasca kejadian awal pada tanggal 27 kemarin," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Bukti pemberitaan yang ditulis oleh Rico Sempurna Pasaribu menjadi salah satu bukti yang dibawa oleh pihak keluarga dan kuasa hukum. Selanjutnya ada bukti percakapan antara Rico dengan Kasatreskrim Porles Tanah Karo yang meminta perlindungan pihak kepolisian.
"Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu yang keterlibatan anggota TNI itu kepada pimrednya untuk melakukan takedown pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," ucap Irvan.
Menurut Irvan, ada 3 kali telepon dari oknum TNI yang tidak diangkat oleh Pemred Tribrata TV. Telepon itu akhirnya diangkat dan memuat percakapan permintaan takedown berita dari oknum TNI kepada Pemred Tribrata TV.
Tiga orang otak dan pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo. Foto: Dok. Istimewa
Oknum TNI yang dilaporkan, disebut bertugas di Batalyon Infanteri Si'mbisa 125, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
ADVERTISEMENT
Oknum tersebut berinisial HB dengan pangkat Koptu yang diduga memiliki lapak judi yang diberitakan oleh Rico. Hingga saat ini, HB belum diamankan oleh pihak kepolisian.
"Belum, belum, karena prosesnya di Polda kan. Dia kan lex specialis tuh, Polda belum bisa ke situ," pungkasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus Sempurna.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam dan Pangdam I BB Mayjen Mochammad Hasan memberikan keterangan pers kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Karo, Senin (8/7/2024). Foto: Polda Sumut
"Nggak ada, nggak ada (keterlibatan anggota TNI)," kata Agus singkat saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).
Agus juga menyerahkan kasus untuk diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi, ya, yang rumah wartawan kebakaran itu, sudah diatasi sama Polri," katanya.
Terbaru, Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dari kasus pembakaran rumah Sempurna. Mereka adalah Bebas Ginting, RAS, dan YST.
ADVERTISEMENT
Peran masing-masing tersangka adalah:
- Bebas Ginting alias Bulang sebagai orang yang menyuruh kedua pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran.
- RAS berperan membeli bahan bakar solar dan pertalite serta sebagai pengendara untuk menuju ke rumah korban.
- YST sebagai eksekutor yang menyiram BBM dan membakar rumah korban.
Meski demikian, polisi masih belum menegaskan apakah Bulang adalah aktor utama dalam pembakaran rumah itu. Penyelidikan juga disebut masih berjalan.
"Polisi belum menyimpulkan motif, semua berdasarkan fakta yang digali dan dianalisis," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.