Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Keluarga Tak Patok Biaya Ganti Rugi Surat Cerai Sukarno Diserahkan ke Negara
28 September 2020 16:40 WIB
ADVERTISEMENT
Ahli waris Inggit Garnasih sudah sepakat menyerahkan dokumen dan barang peninggalan Inggit kepada negara. Seluruh peninggalan tersebut bakal diserahkan melalui perantara Pemprov Jabar. Sebelumnya, barang peninggalan Inggit mulanya hendak dijual untuk memenuhi wasiat.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan kompensasi, cucu angkat Inggit, Kemal Asmarahadi, menegaskan, keluarga tak mematok nilai uang tertentu kepada negara atas penyerahan tersebut. Keluarga bakal mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau masalah uang kadedeuh atau apa pun kita tidak ke sana, kita ikuti sesuai aturan dan peraturan saja. Kita tidak mematok (uang) kompensasi," kata dia ketika ditemui di Gedung Sate Bandung , Senin (28/9).
Kemal menambahkan, pihak keluarga kini sedang berupaya berkoordinasi dengan Tito Asmarahadi yang menyimpan barang peninggalan Inggit di rumahnya. Sejauh ini, Tito belum setuju pada keputusan keluarga untuk menyerahkan barang peninggalan Inggit ke negara.
Tito ini merupakan cucu angkat Inggit. Ibu Tito, Ratna Juami, anak angkat Inggit Garnasih.
"Pak Tito belum setuju, tapi sedang dihubungi keluarga kami dari Bu Kartika di Jakarta, setuju atau tidak setuju kita sepakat tetap menyerahkan ke negara," ucap Kemal.
ADVERTISEMENT
Kemal merupakan anak keempat Ratna Juami, sedang Tito anak kelima.
Harapan keluarga, menurut Kemal, barang peninggalan Inggit nantinya disimpan di Rumah Inggit Garnasih yang terletak di Jalan Ciateul, Kota Bandung. Sementara itu, dokumen peninggalan Inggit termasuk surat cerai dan nikahnya dengan Sukarno disimpan di Arsip Nasional.
"Kalau dokumen menurut Bu Nina masuknya ke Arsip Nasional, kalau barang-barang mengisi rumah sejarah di Ciateul di rumah Bu Inggit Garnasih," kata dia.
Dalam surat cerai itu, Sukarno disebut memiliki sejumlah utang. Utang-utang itu tertuang dalam dokumen surat perceraian Inggit dengan Sukarno. Disebutkan bahwa Sukarno memiliki utang sebesar f6280 atau Rp 6.280 yang dicicil selama 10 tahun dan uang bulanan senilai f75 atau Rp 75. Sejarawan memperkirakan nilai uang utang sebanyak itu senilai Rp 6 miliar bisa dikonversi dengan nilai masa sekarang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Sukarno juga berjanji akan membelikan rumah untuk Inggit melalui tiga orang saksi.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )