Keluyuran saat Masa Isolasi, Pasien Corona di Afsel Didakwa Percobaan Pembunuhan

26 Maret 2020 5:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembeli mengantri untuk membeli bahan makanan di toko Pick n Pay jelang lockdown di Afrika Selatan. Foto: REUTERS / Siphiwe Sibeko
zoom-in-whitePerbesar
Pembeli mengantri untuk membeli bahan makanan di toko Pick n Pay jelang lockdown di Afrika Selatan. Foto: REUTERS / Siphiwe Sibeko
ADVERTISEMENT
Aksi berbahaya dilakukan 2 pria di Afrika Selatan. Meski sudah dinyatakan positif corona dan harus menjalani isolasi mandiri, keduanya justru keluyuran.
ADVERTISEMENT
Keduanya pun didakwa dengan percobaan pembunuhan karena dinilai membahayakan kesehatan orang lain. Dakwaan tersebut diumumkan Menteri Kepolisian Afrika Selatan, Bheki Cele, pada Rabu (25/3) waktu setempat.
"Jika Anda melanggar peraturan ini, Anda akan dihukum 6 bulan penjara atau denda, atau bahkan keduanya," kata Cele.
"Dua orang telah didakwa, (karena) dengan sengaja bepergian setelah mereka diberitahu (positif COVID-19)", lanjutnya.
Cele menyebut, pasien pria pertama merupakan pemilik salon berusia 52 tahun. Pasien tersebut dinyatakan positif pada 18 Maret dan diperintahkan untuk menjalani karantina mandiri minimal 14 hari.
Namun pada Selasa (24/3), pria tersebut terlihat keluyuran di Kota Ladysmith, Afsel. Pria tersebut sudah ditangkap dan kini diisolasi di RS.
"(Dia) diduga melanjutkan bisnisnya dan mengabaikan instruksi dokter," Juru bicara kepolisian Afsel, Vish Naidoo.
Pembeli mengantri untuk membeli bahan makanan di toko Pick n Pay jelang lockdown di Afrika Selatan. Foto: REUTERS / Siphiwe Sibeko
Pasien pria kedua merupakan seorang turis. Ia dinyatakan positif usai berlibur di Taman Nasional Kruger. Tak disebutkan kapan ia dinyatakan positif, tetapi turis itu mengabaikan instruksi untuk tetap berada di hotelnya. Turis tersebut justru pergi ke Kota Saint Lucia dan berinteraksi dengan sejumlah orang.
ADVERTISEMENT
Diketahui berdasarkan data terkini, jumlah kasus positif corona di Afrika Selatan melonjak menjadi 709 kasus.
Presiden Afsel, Cyril Ramaphosa, telah memutuskan lockdown mulai Kamis (26/3) selama 21 hari, setelah jumlah kasus naik enam kali lipat hanya dalam 8 hari.
Ramaphosa mengatakan, kebijakan lockdown ini dikecualikan bagi petugas medis dan petugas keamanan.
Warga melihat pengumuman lockdown dari Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa. Foto: REUTERS/Mike Hutchings
Adapun seluruh toko dan bisnis akan ditutup, kecuali apotek, laboratorium, bank, Bursa Efek Johannesburg, supermarket, SPBU dan penyedia layanan kesehatan.
Untuk memastikan lockdown ini efektif, Ramaposha menyatakan tentara Afsel akan membantu polisi untuk memperketat pergerakan warga.