Kemacetan di Jakarta Jadi Alasan Ganjil Genap Kembali Berlaku di 25 Titik

25 Mei 2022 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rambu pembatasan kendaraan ganjil genap terpasang di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Rambu pembatasan kendaraan ganjil genap terpasang di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta saat pagi dan sore jadi alasan Pemprov DKI kembali menerapkan ganjil-genap di 25 titik, seperti sebelum pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan yang sebelumnya berlaku, tak sanggup lagi mengatasi kepadatan lalu lintas saat ini.
Maka itu pihaknya kembali memberlakukan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta.
“Dari evaluasi setelah (ganjil genap) diterapkan hanya pada 13 ruas jalan itu terjadi peningkatan volume di sana. Sementara dari hasil analisis, begitu diterapkan secara utuh jaringan lalu lintas di 25 ruas, volume lalu lintas landai,” kata Syafrin saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Rabu (25/5).
Syafrin meyakini kemacetan di Jakarta bisa teratasi kembali setelah ganjil-genap diterapkan di 25 titik seperti sebelum pandemi.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
“Sebelumnya pada saat diterapkan di 25 ruas jalan pada central bisnis Jakarta, itu traffic volume melandai. Contoh di SCBD, atau kawasan alternatif Sudirman-Thamrin sampai beberapa ruas jalan,” jelas Syafrin.
ADVERTISEMENT
Aturan ganjil genap di 25 titik mulai berlaku pada 6 Juni 2022. Kebijakan itu merujuk pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019.
Berikut 25 titik ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
ADVERTISEMENT
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.