Kembali Raih WTP, Audit APBD Jember Menyisakan 3 Catatan

3 Mei 2024 14:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Jember, Hendy Siswanto (kanan) mendapatkan penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit APBD oleh BPK di kantor Perwakilan BPK Jawa Timur, Kamis (2/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Jember, Hendy Siswanto (kanan) mendapatkan penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit APBD oleh BPK di kantor Perwakilan BPK Jawa Timur, Kamis (2/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kabupaten Jember memperoleh predikat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa hasil audit terhadap penggunaan APBD tahun 2023 dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP). Penyerahan tanda hasil audit berlangsung di kantor Perwakilan BPK Jawa Timur, Kamis, 2 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Bupati Jember, Hendy Siswanto menganggap sebagai prestasi bersama semua pihak di lingkungan Pemkab. WTP terasa istimewa karena selama masa kepemimpinannya terhitung menjadi yang kedua kalinya secara berturut-turut sejak mendapat WTP untuk belanja APBD tahun 2022.
"Alhamdulillah, kita dapat WTP 2022 dan 2023. Dari sebelumnya 2020 disclaimer, dan 2021 WDP (wajar dengan pengecualian). Tahun 2024 nanti semoga WTP juga. Mohon dukungan dan doa semuanya," tuturnya, Jumat, 3 Mei 2024.
Namun, WTP bukan berarti tanpa masalah. Terdapat 3 catatan dari BPK tentang persoalan yang terjadi. Yakni: kekurangan volume pada 12 paket konstruksi senilai Rp183 juta; piutang pajak restoran, pajak reklame, dan pajak bumi bangunan senilai total Rp3,7 miliar; serta penatausahaan mutasi barang persediaan farmasi RSD dr Soebandi yang tidak sesuai kondisi.
ADVERTISEMENT
Hendy menegaskan, bakal menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas setiap temuan audit. Alasannya, kunci WTP pada aspek kemauan untuk tertib penyajian laporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), menghindari terjadinya kesalahan berulang, dan menyelesaikan temuan BPK di tahun sebelumnya.
Menurut dia, WTP berarti performa birokrasi kian membaik, aparatur pemerintah semakin profesional, dan meningkatnya kualitas kerja dalam mempertanggung jawabkan belanja keuangan daerah. Mengingat, sudah tidak terjadi lagi temuan BPK yang bersifat material. Hendy pun bakal memberi reward kepada jajarannya yang berprestasi.
"Saya mau memberi sertifikat penghargaan kepada pejabat OPD sampai staf operator dan mitra kerja yang mendukung penuh mewujudkan kinerja yang keren dan bisa dipertanggung jawabkan dengan mendapatkan WTP ini," ucap Hendy.
ADVERTISEMENT
Dampak yang diharapkan Hendy berikutnya citra Pemkab Jember membaik di mata publik, sehingga mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat. Kedua hal itu diyakini akan memotivasi aparatur pemerintah untuk terus bekerja secara baik dan benar.
"Selanjutnya, kesiapan kita dalam menyusun laporan keuangan melalui kebijakan akuntansi sesuai dengan update standar pemerintahan agar taat terhadap peraturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Hendy.
Bupati Jember, Hendy Siswanto (kiri) bersama Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi (kanan) dalam penyerahan LHP di kantor Perwakilan BPK Jawa Timur, Kamis (2/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi melihat pihak eksekutif menunjukkan komitmen untuk memperbaiki kinerjanya. Ia meminta Bupati Hendy terus melangkah pada jalur tersebut.
"Mudah-mudahan Bupati Jember tetap mempertahankan pencapaian terbaik ini dengan terus mendapat WTP," kata Itqon.
(LAN)