Kemdikbud: Guru untuk Sekolah Tatap Muka dan PJJ Berbeda, Tak Bebani Jam Kerja

13 Agustus 2020 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen PAUD Kemdikbud, Jumeri. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen PAUD Kemdikbud, Jumeri. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemdikbud memastikan sistem sekolah tatap muka yang dibarengi pembelajaran jarak jauh (PJJ) di zona kuning dan hijau tidak akan membebankan jam kerja guru. Selain jam belajar siswa yang dipangkas, sekolah juga diminta untuk membagi guru tatap muka dan PJJ.
ADVERTISEMENT
"Sekolah akan melakukan pembagian, atas peran guru itu, ada yang menghadapi peserta di kelas untuk tatap muka, ada yang bisa melayani anak-anak yang masih belum memungkinkan ke sekolah karena sakit, masih tinggal di zona merah dan sebagainya," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemdikbud, Jumeri, saat konferensi pers virtual, Kamis (13/8).
Siswa kelas VII SMPN 1 Kota Jambi mengenakan masker dan pelindung wajah sebelum memasuki kelas pada hari pertama sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Jambi. Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Kemdikbud memastikan sistem PJJ akan tetap berjalan meski sekolah tatap muka sudah berlaku di zona kuning dan hijau. Sebab, sekolah tatap muka masih menerapkan sif 50 persen dari kapasitas kelas, sehingga PJJ tetap berlaku untuk sisa 50 persen siswa lainnya.
"Guru tidak akan kena beban yang berat, guru itu jam 12 siswa sudah dipulangkan, otomatis hanya sedikit jumlah guru yang tatap muka, yang lain bisa ditugaskan untuk pembelajaran jarak jauh," tutur Jumeri.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dihimpun, sudah ada 1.410 sekolah di zona kuning dan hijau yang menggelar belajar tatap muka. Sedangkan 7.002 sekolah masih menerapkan PJJ (online).
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
Jumeri menegaskan, sekolah yang memutuskan pembelajaran secara tatap muka harus berdasarkan pertimbangan dari beberapa pihak. Mulai dari Satgas COVID-19 setempat, Dinas Pendidikan, dan orang tua siswa. Sebab, Jumeri menilai potensi penularan corona masih bisa terjadi, sekalipun di zona hijau.
"Kami sadar bahwa ketika nanti membuka layanan tatap muka, ada risiko yang mungkin terjadi, yaitu terjadi klaster baru. Kami sudah berikan penegasan ke Kadis Provinsi dan Kota, serta Disdik harus pastikan pembukaan satuan pendidikan tatap muka dilakukan atas seizin gugus COVID-19 setempat. Kami yakin gugus paling tahu kondisi daerah atas dasar info zona yang berlaku nasional," ucap Jumeri.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***