Kemdikbud: Yang Berprestasi secara Internasional Dapat Diberi Jabatan Guru Besar

9 Juni 2021 13:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Presiden Indonesia, Megawati Soekarnoputri (kiri), terima Doktor Honoris Causa di Jepang. Foto: Dok. PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Presiden Indonesia, Megawati Soekarnoputri (kiri), terima Doktor Honoris Causa di Jepang. Foto: Dok. PDIP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemendikbudristek memastikan setiap orang yang memiliki pengetahuan yang luar biasa dan diakui berhak mendapatkan jabatan Guru Besar Tidak Tetap (GBTT). Dirjen Dikti Kemendikbudristek, Nizam, menegaskan siapa pun yang diakui secara internasional atas prestasi atau pengetahuan berhak mendapatkan jabatan tersebut, termasuk Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
"Orang dengan prestasi atau pengetahuan yang luar biasa yang diakui secara internasional dapat diberikan jabatan GBTT tersebut," kata Nizam dalam keterangannya, Rabu (9/6).
Nizam mengatakan, pengetahuan yang dimiliki pihak tersebut bisa diajarkan kepada siapa saja dan di universitas mana saja. Dengan demikian, Megawati yang akan menerima jabatan Guru Besar Tidak Tetap dapat menyampaikan pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya selama ini, khususnya selama pernah memimpin Indonesia.
"Tacit maupun explicit knowledge, pengalaman, dan pengetahuan istimewa yang dimiliki orang tersebut dapat disampaikan kepada civitas akademika. Bisa menjadi kajian dan penelitian formal, sehingga tacit knowledge menjadi explicit knowledge," ujarnya.
Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Ia menjelaskan selama memenuhi kriteria yang ada, maka setiap orang berhak diajukan untuk menerima jabatan tersebut sehingga tak ada batasan harus berasal dari latar belakang tertentu. Nantinya usulan tersebut akan di-review langsung oleh Kemendikbudriste, dalam hal ini Ditjen Dikti, apakah memenuhi kriteria atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Jadi bisa siapa pun yang punya pengetahuan istimewa yang dipandang penting bagi suatu perguruan tinggi dapat diajukan untuk diangkat dalam jabatan fungsional tidak tetap tersebut," jelasnya.
"Bisa profesional, birokrat, entrepreneur, dan berbagai profesi lainnya," tambahnya.
Nizam juga memastikan tak ada alasan untuk menolak pemberian jabatan Guru Besar Tidak Tetap kepada Megawati. Apalagi ketika sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Kalau syaratnya dipenuhi tentunya tidak ada alasan untuk menolak usulan," pungkasnya.
Unhan akan memberikan jabatan Profesor Kehormatan Guru Besar Tidak Tetap kepada Megawati Soekarnoputri pada Jumat (11/6) mendatang. Pemberian jabatan itu salah satunya mempertimbangkan kepemimpinan Megawati dalam menghadapi krisis di era pemerintahannya.