news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemen PPPA Minta Warga Waspada Modus Pengantin Pesanan

4 Agustus 2019 10:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Acara peringatan The World Day Agains Trafficking in Person Kementrian PPPA di CFD. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Acara peringatan The World Day Agains Trafficking in Person Kementrian PPPA di CFD. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menilai kasus human trafficking masih banyak terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Destri Handayani, mengatakan modus perdagangan manusia bisa bermacam-macam. Terbaru, dengan cara iming-iming pengantin pesanan.
“Yang lagi tren sekarang pengantin pesanan. Modusnya di Kalbar dan Jabar ditawari ‘mau nggak hidupnya nyaman, enak di luar negeri, dengan menikah dengan orang kaya’. Ternyata mereka dijebak tidak sesuai dengan yang diinginkan,” ujar Destri di Car Free Day Jakarta, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/8).
“Justru mereka di sana malah disuruh kerja, dieksploitasi,” tambahnya.
Acara peringatan The World Day Agains Trafficking in Person Kementrian PPPA di CFD. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
Dalam perayaan Hari Anti Perdagangan Manusia Dunia, Destri mengingatkan sasaran korban human traficking merupakan anak muda. Destri mengharapkan bila sudah terjadi, korban atau orang terdekatnya melapor kepada pihak berwenang.
Bahkan, kata Destri, jika keluarga merasa curiga adanya human trafficking bisa langsung melapor ke KPPPA.
ADVERTISEMENT
“Tidak perlu membuktikan tiga unsur, modus, proses dan tujuan trafficking. Kalau sudah ada satu saja tanda, sudah bisa lapor ke KemenPPPA,” ujar Destri.
Ia mengatakan sudah banyak pihak berwenang yang siap membantu. Mulai dari kepolisian hingga para NGO yang mempunyai kepedulian di isu ini.
Acara peringatan The World Day Agains Trafficking in Person Kementrian PPPA di CFD. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
“Harus melapor kepada pihak berwenang, misalnya kalau di Polres, Polda itu ada unit PPA. Kita juga punya unit PTD, unit P2TP2. Punya teman-teman NGO yang punya kepedulian. Tifak harus korban yang melaporkan. Karena biasanya korban malu untuk melapor. Ini adalah gerakan bersama,” tandasnya.