Kemenag Aceh Akui Bimbingan Pranikah Tak Cukup Tekan Angka Perceraian

4 Desember 2019 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Buku Nikah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Buku Nikah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengetahuan membangun rumah tangga penting diketahui bagi pasangan yang hendak menikah. Setiap pasangan idealnya punya bekal selain mengikuti bimbingan pernikahan dari Kementerian Agama (Kemenag).
ADVERTISEMENT
Dulunya di Aceh, setiap pasangan yang hendak menikah dengan inisiatif sendiri pergi ke rumah pemuka agama di masing-masing daerahnya. Tujuannya mencari bekal ilmu tentang pernikahan.
Seiring berjalannya waktu, budaya tersebut semakin terkikis, bahkan hilang. Kebanyakan dari sejoli yang hendak menikah hanya mengandalkan program bimbingan perkawinan yang diadakan oleh Kemenag. Hal itulah yang diyakini menjadi faktor pemicu kasus perceraian kerap terjadi.
Kemenag Kanwil Provinsi Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Program Cegah Kawin Anak. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Daud Pakeh, mengakui adanya budaya yang hilang itu.
“Dulu anak-anak muda di kampung, ketika ingin menikah, dia belajar kepada imam di kampung. Tidak hanya belajar mengaji, tetapi ingin mengetahui bagaimana membangun sebuah keluarga. Tetapi kalau sekarang, budaya itu sudah hilang,” ujar Daud, Rabu (4/12) dalam diskusi tentang pencegahan perkawinan anak di Aceh.
ADVERTISEMENT
Daud menjelaskan, dulunya kebiasaan anak muda di Aceh yang hendak menikah mendatangi imam-imam kampung untuk mencari tahu bagaimana membangun rumah tangga, mulai dari hal kecil hingga persoalan ekonomi.
“Tetapi sekarang itu telah hilang, seakan-akan itu semua hanya tanggung jawab pemerintah,” ungkapnya.
Daud mengatakan, program bimbingan perkawinan yang hanya dilakukan 3 hari oleh Kemenag belum cukup untuk kematangan sejoli yang ingin berumah tangga.
“Justru bimbingan itu tidak cukup hanya tiga hari, karena ilmu tentang keluarga sangat banyak. Berharap anak-anak muda kita yang sudah siap melangsungkan pernikahan silakan belajar, apalagi sekarang sudah banyak buku-buku. Belilah tidak hanya melalui bimbingan perkawinan di Kementerian Agama,” tutupnya.