Kemenag Aceh: Aplikasi Kitab Suci Aceh Mengusik Kerukunan Masyarakat

31 Mei 2020 8:54 WIB
comment
15
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kitab Suci Aceh di Google Play Store. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kitab Suci Aceh di Google Play Store. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh ikut angkat suara mengenai kemunculan aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store. Aplikasi tersebut berisi terjemahan kitab Injil, Taurat, dan Zabur dalam bahasa Aceh.
ADVERTISEMENT
Kasubbag Kerukunan Umat Beragama dan Ortala Kanwil Kemenag Aceh, Muhammad Nasril, menyatakan aplikasi tersebut telah mengusik kerukunan masyarakat di Bumi Serambi Makkah.
“Aplikasi Kitab Suci Aceh itu telah mengusik kerukunan di Aceh,” ujar Nasril saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).
Nasril mengatakan pencatutan nama Aceh dalam sebuah aplikasi yang memuat terjemahan kitab suci agama lain sangat tidak tepat dan dapat meresahkan masyarakat.
"Silahkan cari nama lain yang tidak ada unsur provokasi. Jika kita melihat antara nama aplikasi dengan isinya tidak ada kaitan," katanya.
Kitab Suci Aceh di Google Play Store. Foto: Dok. Istimewa
Nasril mempersilakan pihak pengembang berkarya dalam membuat aplikasi, hanya saja harus memperhatikan kearifan lokal masyarakat.
“Itu isinya tidak sesuai dengan nama dan tidak cocok dengan kearifan lokal masyarakat Aceh kalau nama aplikasi itu ditulis kitab suci Aceh,” tegas Nasril.
ADVERTISEMENT
Seharusnya, kata Nasril, pengembang aplikasi bisa langsung menulis nama agama dari kitab suci tersebut, yang kemudian di bawahnya ditulis terjemahan bahasa lokal. Tidak seperti aplikasi yang telah beredar saat ini yaitu bernama Kitab Suci Aceh.
"Maunya langsung saja ditulis kitab suci agama apa, lalu di bawahnya ditulis bahasa apa,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Nasril meminta pihak pengembang aplikasi bisa segera mengubah namanya agar tidak memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat Aceh.
"Aceh sangat rukun saat ini, jangan usik kerukunan tersebut hanya dengan aplikasi," pungkasnya.
Sebelumnya Pemprov Aceh telah memprotes pihak Google Indonesia mengenai keberadaan aplikasi tersebut. Pemprov Aceh meminta Google menutup permanen aplikasi itu. Usai Pemprov Aceh melayangkan protes, aplikasi tersebut kini sudah tidak tersedia di Google Play Store.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.