Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pembangunan Masjid di Aceh, Cek Syaratnya

17 Mei 2022 10:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Umat muslim memadati Masjid Raya Baiturrahman untuk melaksanakan ibadah shalat Id atau sembahyang hari Raya Idul Fitri di Banda Aceh, Aceh, Rabu (5/6). Foto: ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
zoom-in-whitePerbesar
Umat muslim memadati Masjid Raya Baiturrahman untuk melaksanakan ibadah shalat Id atau sembahyang hari Raya Idul Fitri di Banda Aceh, Aceh, Rabu (5/6). Foto: ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka program bantuan pembangunan dan rehab masjid atau musala di Aceh. Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan itu, diminta untuk segera mendaftar.
ADVERTISEMENT
Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal, mengatakan, pendaftaran dibuka secara online berbasis aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid). Pendaftaran tersebut dimulai pada 13-27 Mei 2022 mendatang.
“Besaran bantuan yang disalurkan untuk masjid Rp 50 juta dan musala Rp 35 juta,” kata Iqbal dalam keterangannya, Selasa (17/5).
Ilustrasi Mengaji di Masjid Foto: Kementerian Pariwisata
Iqbal mengajak masyarakat Aceh, pengurus (takmir) masjid/musala untuk bisa segera mengambil kesempatan tersebut.
"Kita manfaatkan kesempatan ini, dengan mendaftarkan musala atau masjid masing-masing di daerah dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Iqbal, bantuan tersebut adalah bentuk perhatian dan kepedulian Kemenag terhadap pembangunan atau rehab masjid dan musala dalam masa pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
"Semoga memberi faedah langsung dan berdampak bagi masyarakat, kita makmurkan rumah ibadah dan tingkatkan amalan dan ketakwaan kepada Allah SWT," ucapnya.
Ilustrasi masjid. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Namun demikian, Iqbal menegaskan, pendaftar atau masyarakat jangan percaya calo yang memberikan iming-iming membantu atau mempercepat proses bantuan ini.
ADVERTISEMENT
"Bila ada kendala dalam mendaftar atau butuh informasi lebih lanjut, juga dapat melakukan konfirmasi ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota untuk mendapatkan keterangan yang valid," tuturnya.
Bantuan dapat langsung didaftarkan ke aplikasi SIMAS online pada link permohonan bantuan, yakni https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan dengan mengupload kelengkapan dokumen dalam bentuk PDF.
Suasana Jumatan di Masjid Baiturrahman Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Sementara untuk mengetahui nomor ID nasional masjid/musala, pengurus/takmir masjid/musala dapat menkonsultasikan ke KUA kecamatan atau Bimas Islam Kemenag kabupaten/kota setempat.
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi: