Kemenag Jelaskan soal Alokasi Kuota Haji Tambahan: Ketentuan Kerajaan Arab Saudi

15 Juli 2024 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di tanah air di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (22/6/2024). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di tanah air di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (22/6/2024). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, bicara soal kuota tambahan haji untuk Indonesia yang jadi salah satu objek yang dibahas di Pansus Haji. Ia menekankan, tambahan kuota haji diberikan atas ketentuan dari Kerajaan Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota tambahan sebanyak 20 ribu kuota bagi jemaah haji Indonesia di tahun 2024. DPR menyebut, kuota ini dibagi sama besar antara kuota haji reguler dan kuota haji khusus, padahal seharusnya dibagi sesuai persentase yang sudah ditetapkan bersama dengan DPR.
"Pada tanggal 8 Januari 2024 Kementerian Haji (Arab Saudi) memberikan approval, mereka menyatakan dari kerajaan di dalam naskahnya dan mereka memberikan tambahan 20 ribu (kuota tambahan haji)," ujar Hilman Latief di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief dalam acara Coffee Morning bersama Jurnalis dengan tema Sukses Haji 2024 di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Kemenag terus berupaya mengkomunikasikan perihal penambahan kuota tambahan jemaah haji ini kepada DPR RI.
Namun situasinya yang dinilai berat, karena saat itu sudah 10 hari lagi jelang pencoblosan Pemilu 2024
ADVERTISEMENT
"Selesai Januari (2024) memang ada situasi yang agak berat, karena waktunya mau pencoblosan 10 hari lagi tinggal menghadapi pemilu," ucap Hilman.
"Bahkan setelah pemilu kita terus berkomunikasi untuk penyesuaian," tambahnya.
Menurutnya, penyesuaian ini juga sangat penting, sebab pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenag melakukan penyesuaian dengan DPR.
"2024 nampaknya tidak tercapai untuk penyesuaian itu. Kira-kira begitu," pungkasnya.