Kemenag Jelaskan soal Alokasi Kuota Haji Tambahan: Ketentuan Kerajaan Arab Saudi
ยทwaktu baca 2 menit

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, bicara soal kuota tambahan haji untuk Indonesia yang jadi salah satu objek yang dibahas di Pansus Haji. Ia menekankan, tambahan kuota haji diberikan atas ketentuan dari Kerajaan Arab Saudi.
Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota tambahan sebanyak 20 ribu kuota bagi jemaah haji Indonesia di tahun 2024. DPR menyebut, kuota ini dibagi sama besar antara kuota haji reguler dan kuota haji khusus, padahal seharusnya dibagi sesuai persentase yang sudah ditetapkan bersama dengan DPR.
"Pada tanggal 8 Januari 2024 Kementerian Haji (Arab Saudi) memberikan approval, mereka menyatakan dari kerajaan di dalam naskahnya dan mereka memberikan tambahan 20 ribu (kuota tambahan haji)," ujar Hilman Latief di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
Kemenag terus berupaya mengkomunikasikan perihal penambahan kuota tambahan jemaah haji ini kepada DPR RI.
Namun situasinya yang dinilai berat, karena saat itu sudah 10 hari lagi jelang pencoblosan Pemilu 2024
"Selesai Januari (2024) memang ada situasi yang agak berat, karena waktunya mau pencoblosan 10 hari lagi tinggal menghadapi pemilu," ucap Hilman.
"Bahkan setelah pemilu kita terus berkomunikasi untuk penyesuaian," tambahnya.
Menurutnya, penyesuaian ini juga sangat penting, sebab pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenag melakukan penyesuaian dengan DPR.
"2024 nampaknya tidak tercapai untuk penyesuaian itu. Kira-kira begitu," pungkasnya.
