news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemenag: Keberangkatan Umrah Indonesia Masih Menunggu Izin Saudi

1 Oktober 2020 15:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga kebersihan siap mensterilisasi Masjidil Haram 10 kali sehari sebelum kedatangan dan setelah kepergian jemaah umrah per kelompok. Foto: Dok. gph.gov.sa
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga kebersihan siap mensterilisasi Masjidil Haram 10 kali sehari sebelum kedatangan dan setelah kepergian jemaah umrah per kelompok. Foto: Dok. gph.gov.sa
ADVERTISEMENT
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menegaskan kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” kata Nizar di Jakarta, Kamis (01/10).
Nizar mengaku sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.
“Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran COVID-19, yaitu: 6.000 jemaah umrah per hari,” ujarnya.
Jemaah haji melakukan Tawaf terakhir mereka, menandai berakhirnya ibadah haji, di Makkah, Arab Saudi, (2/8). Foto: Kementerian Media Arab Saudi
Tahap yang kedua adalah mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M.
ADVERTISEMENT
“Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya.
Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.
“Namun ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi COVID-19,” tegas Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag
“Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah,” harapnya.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah menambahkan, GACA Circular Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah, yaitu: India, Brazil, dan Argentina. "Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah," jelasnya.
“Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang,” tutupnya.