Kemenag Segera Bahas Penambahan 10 Ribu Kuota Haji dengan DPR

15 April 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin saat menghadiri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin saat menghadiri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama langsung menindaklanjuti penambahan jumlah jemaah haji asal Indonesia yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Pembahasan dengan DPR terkait penambahan ini segera dijadwalkan.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, setelah kuota jemaah haji untuk Indonesia ditambah, ada beberapa perubahan yang harus disepakati dengan DPR. Mulai dari biaya penyelenggaraan haji hingga tempat jemaah tambahan menginap.
Terkait biaya penyelenggaraan haji 2019, Lukman menjelaskan, pemerintah dan DPR sudah sepakat dana yang dikeluarkan Rp 7,039 triliun. Penambahan kuota membuat ada biaya tambahan yang harus kembali disepakati.
"Itu artinya untuk 10.000 jemaah baru sebagai tambahan kuota diperlukan tambahan biaya tak kurang dari Rp 346 miliaar. Penambahan kuota itu juga berdampak pada penambahan sekitar 25 kloter baru dan penambahan sekitar 125 petugas kloter. Maka perlu dibahas kembali hal-hal yang terkait dengan sumber biayanya,” ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4).
ADVERTISEMENT
Penambahan kuota juga akan mempengaruhi proses penyiapan dokumen dan manasik jemaah haji. Apalagi, proses penerbitan visa saat ini mempersyaratkan rekam biometrik yang saat sedang berjalan dan di sejumlah daerah sudah hampir selesai.
“Kami harus mendistribusikan kembali tambahan kuota ini ke tingkat provinsi,” ucapnya.
“Kami juga harus menambah petugas kloter. Jumlah 10ribu setidaknya akan terdistribusi dalam kurang lebih 25 penerbangan. Setiap penerbangan harus ada lima petugas kloter,” lanjutnya.
Bangunan Ka'bah yang terletak di tengah Masjidil Haram, Kota Makkah. Foto: Dok. Ilham Bintang
Kementerian Agama turut mempersiapkan kembali tempat tinggal jemaah tambahan di Arab Saudi. Lukman menyebutkan, kemungkinan jemaah tambahan ini tempat tinggalnya selama berhaji tidak mengikuti sistem zonasi yang sudah diatur Kementerian Agama.
Selain akomodasi, kebutuhan lainnya yang harus disiapkan adalah terkait bus yang mengangkut jemaah dan biaya angkut bagasi.
ADVERTISEMENT
“Semua membutuhkan biaya, baik direct maupun indirect. Karenanya, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini,” tandasnya.
Sebagai informasi. Pemerintah Arab Saudi menyampaikan tambahan kuota haji sebesar 10 ribu untuk jemaah Indonesia. Penambahan kuota ini disampaikan Putra Mahkota Arab Saudi dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Riyadh, Minggu (14/4).
"Dalam pertemuan, Putra Mahkota menyampaikan lagi keputusan penambahan kembali kuota haji sebesar 10.000 bagi Indonesia," ujar pernyataan Istana Kepresidenan yang diterima kumparan.
Pertemuan Jokowi dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS) dilakukan ketika Presiden melaksanakan ibadah umrah di masa tenang pemilu akhir pekan ini.
Presiden Jokowi (kiri) saat bertemu Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (kedua kiri). Foto: Dok. Istimewa